starbanjar.com
Mon
Mon

Bawaslu Kalsel Setop Usut Kasus Dugaan Politik Uang Tim Pemenangan BirinMu

Redaksi Starbanjar
07.10.2020

STARBANJAR- Pengusutan laporan dugaan politik uang yang menyeret citra duet petahana Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMU), resmi disetop Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel. 

Aduan ini dianggap tidak memenuhi alat bukti yang kuat untuk dilanjutkan ke ranah penyidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie -akrab disapa Aldo-, saat jumpa pers di kantor bawaslu setempat, pada Rabu (7/9/2020).

Aldo menerangkan, pihaknya sudah melakukan kajian dengan menghadirkan para saksi, barbuk, serta ahli pidana dalam hal penelusuran kasus. Namun, yang didapat justru nihil.

Aduan ini sendiri bermula ketika pelapor atas nama Jurkani, melaporkan kasus ini usai melihat adanya dugaan bagi-bagi uang Rp 50 ribu -dilengkapi dengan sarung- di kawasan Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalsel.

Dalam pertemuan di Amuntai itu, didapati pula ada aparatur sipil negara (ASN). Yang ikut terlibat dalam kampanye BirinMU.

Jurkani pun mendatangkan saksi-saksi. Kendati demikian, Aldo membeberkan, terjadi ketidaksesuaian komentar antara saksi satu dengan lainnya.

"Kami tidak menemukan fakta (dari saksi) siapa yang memperi pecahan ruang sebesar 50 ribu rupiah tersebut. Tidak terdapat juga kesesuaian antara saksi dan barang bukti," kata Aldo.

Ihwal ASN Pemkab HSU yang juga diduga terseret dalam praktik kasus tersebut, Bawaslu Kalsel sudah melayangkan rekomendasi ke Komisi Aparatur SIpil Negara (KASN) di Jakarta untuk proses tindak lanjut.

Di lain sisi, Ketua Tim Pemenangan BirinMU, Rifqinizamy Karsayuda mengaku bersyukur atas disetopnya pengusutan kasus ini.

Kepada awak media, ia menegaskan sedari awal memang dugaan kasus ini memang lemah secara bukti. Baik secara formil dan materil.