starbanjar.com
Aklsi
Aklsi

Bertahan hingga Larut Malam, Tengok Potret Aksi Massa Omnibus Law di Banjarmasin

Nurul Khasanah
16.10.2020

STARBANJAR- Hingga pukul 23.33 WITA, pada Kamis (15/10/2020), massa aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Banjarmasin masih nangkring di Jalan Lambung Mangkurat.

Tuntutan aksi yang didominasi mahasiswa ini tetap sama: datangkan Presiden Jokowi ke Banjarmasin dan batalkan Omnibus Law Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Ahdiat Zairullah menyatakan Omnibus Law tidak hanya cacat secara isi, namun juga cacat secara prosedur. Ia meyakini Omnibus Law Cipta Kerja tidak hanya mengancam buruh, namun juga mengkhianati amanat reformasi.

“Banyak pasal-pasal UU Cipta Kerja mengindikasikan pemindahan kuasa ke pusat, jadi sentralisasi seperti waktu Orba” ucapnya.

Ia pun meyakini pemindahan wewenang ke pemerintah pusat akan menodai amanat reformasi di mana kekuasaan dibagi antara pemerintah pusat dan daerah. Sederet alasan itu yang membuat mereka bertahan.

Dari pantauan Starbanjar, polisi dan personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin sudah membuka jalur Lambung Mangkurat untuk kepentingan arus lalu lintas. Kendati begitu, demonstran bersikeras menolak Omnibus Law dan meminta Perppu dikeluarkan, meski sebelumnya telah ditolak istana.

“Maaf pada masyarakat pengguna jalan, perjalanan Anda terhambat karena sedang ada perbaikan reformasi!” teriak Ahdiat Zairullah.



Di satu sisi, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, berkata pihak kepolisian akan tetap terus berjaga di kawasan Jalan Lambung Mangkurat untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. "Kita jabani mereka," kata dia. 

Adapun Rachmat juga menegaskan dalam hal ini pihak kepolisian tidak akan melakukan langkah-langkah represif serta mengedepankan tindakan persuasif sampai massa aksi dipastikan benar-benar bubar.