starbanjar.com
Qris
Qris

BI Catat 3,6 Juta UMKM Sudah Pakai Sistem Pembayaran Digital QRIS

Redaksi Starbanjar
05.12.2020

STARBANJARBank Indonesia (BI) berupaya mempercepat digitalisasi sistem pembayaran sebagai implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, salah satu kampanye yang gencar dilakukan adalah penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

“Penggunaan QRIS sudah dikampanyekan kepada dua belas juta merchant usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” ujarnya dalam keterangan tertulisJumat, 4 Desember 2020.

Hingga Oktober 2020, BI mencatat kurang lebih 3,6 juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) telah menggunakan QRIS sebagai kanal pembayaran digital. Perry pun mengaku akan terus mendorong penggunaaan QRIS yang telah mencapai 94% dari total merchant tersebut.

Ke depan, kata Perry, pengembangan QRIS akan dikolaborasikan dengan merchant presented mode (MPM) dan customer presented mode (CPM). Melalui penggabungan tersebut, diharapkan bisa memperluas transaksi pembayaran digital sesuai preferensi masyarakat.

Di samping perluasan QRIS, tahun depan BI juga bakal merealisasikan Open Application Programming Interface (API) dan pengembangan infrastruktur sistem pembayaran ritel.

Hal ini dilakukan untuk memperkuat interlink antara open banking dengan financial technology (fintech).

“Supaya dapat mencegah terjadinya shadow banking,” kata Perry. Melalui standarisasi Open API tersebut, volume dan nilai transaksi konsumen diharapkan bertambah luas.  

Diketahui, nilai transaksi digital banking tumbuh 10,50% year-on-year (yoy) pada September 2020. Bos BI ini memperkirakan, tren digitalisasi akan terus berlanjut.

Menurutnya, transaksi sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai, juga menunjukkan peningkatan. Pada Oktober 2020, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh dari 7,20% yoy menjadi 14,61% yoy senilai Rp806,8 triliun.

Kemudian, transaksi pembayaran menggunakan ATM, kartu debet, dan kartu kredit tumbuh dari 5,58% yoy pada September 2020 menjadi 3,97% yoy pada Oktober 2020.

Transaksi ekonomi dan keuangan digital ini tetap tumbuh positif sejalan dengan penggunaan platform digital di masa pandemi. Adapun secara keseluruhan, nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Oktober 2020 tumbuh 14,80% yoy.