Ekonomi dan Bisnis
Bisa Dipakai untuk Urusan Pajak, NIK Resmi Digabung dengan NPWP
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Redaksi Starbanjar
Author

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mulai memberlakukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. (DJP)

Redaksi Starbanjar
Editor