Homelogo-ta
Banjar Update

Buka Aduan, Walikota Banjarmasin Ajak Warga Ikut Awasi Tarif Baru Tes PCR

  • Dalam SE diatur tarif tes PCR tertinggi untuk Pulau Jawa-Bali adalah Rp 495.000, dan untuk luar Jawa-Bali sebesar Rp 525.000.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat memberikan keterangan soal tarif baru tes PCR.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat memberikan keterangan soal tarif baru tes PCR. (Tim Starbanjar)