Bagikan:
JAKARTA - Lebaran adalah salah satu momen yang paling ditunggu oleh kebanyakan masyarakat di Indonesia. Biasanya di momen ini masyarakat pulang ke kampung halamannya untuk melepas rindu atau berkumpul bersama keluarga.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023, bulan April memiliki beberapa hari libur di luar akhir pekan, terkait dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2024.
SKB tersebut menetapkan total 6 hari libur untuk perayaan Lebaran 2024, dengan 4 hari di antaranya sebagai cuti bersama, dan 2 hari sebagai hari libur nasional.
Berdasarkan aturan di tersebut, pemerintah menetapkan ada dua hari libur untuk Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024 yang akan jatuh pada:
Selain itu, terdapat 4 hari cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024, di antaranya sebagai berikut:
Lebih lanjut, libur dan cuti bersama lebaran 2024 berdekatan dengan akhir pekan sehingga libur Idul Fitri 2024 bisa bertambah menjadi:
Maka, jadwal libur di Lebaran 2024 mulai dari 6 April-15 April 2024 atau berjumlah 10 hari.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 04 Mar 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 06 Mar 2024