Homelogo-ta
Ekonomi dan Bisnis

Cegah Terjerat Pinjol Ilegal, AFPI Gandeng Komunitas Guru Sosialisasi dan Edukasi Peran Serta Risiko Pinjaman Online

  • STARBANJAR – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama para pemangku kepentingan, secara konsisten terus melakukan sosialisasi dan edukasi peran dan risiko fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online berizin serta bahaya pinjol ilegal kepada komunitas di masyarakat.
Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Munawar Kasan memberikan penjelasan terkait langkah-langkah memanfaatkan layanan fintech peer to peer lending (pinjaman online berizin) secara aman dalam acara Sosialisasi dan Edukasi "Solusi Pinjaman Pintar Bagi Para Guru dan Waspada Pinjol Ilegal" dengan Komunitas Kami Pengajar yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (22/9).
Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Munawar Kasan memberikan penjelasan terkait langkah-langkah memanfaatkan layanan fintech peer to peer lending (pinjaman online berizin) secara aman dalam acara Sosialisasi dan Edukasi "Solusi Pinjaman Pintar Bagi Para Guru dan Waspada Pinjol Ilegal" dengan Komunitas Kami Pengajar yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (22/9). (AFPI)