Bagikan:
STARBANJAR - Pemilu calon legislatif dan calon Presiden digelar serentak pada 14 Februari 2024.
Ada 24 partai politik menjadi pesertanya, terdiri dari 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh.
Berikut daftar 24 partai politik peserta Pemilu 2024:
Partai nasional Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), nomor urut 1
Partai Gerindra, nomor urut 2
PDI Perjuangan, nomor urut 3
Partai Golkar, nomor urut 4
Partai Nasdem, nomor urut 5
Partai Buruh, nomor urut 6
Partai Gelora, nomor urut 7
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), nomor urut 8
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), nomor urut 9
Partai Hanura, nomor urut 10
Partai Garuda, nomor urut 11
Partai Amanat Nasional (PAN), nomor urut 12
Partai Bulan Bintang (PBB), nomor urut 13
Partai Demokrat, nomor urut 14
Partai Solidaritas Indonesia (PSI), nomor urut 15
Perindo, nomor urut 16
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), nomor urut 17
Partai Ummat, nomor urut 24
Partai lokal Aceh
Partai Nanggroe Aceh (PNA), nomor urut 18
Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), nomor urut 19
Partai Darul Aceh (PDA), nomor urut 20
Partai Aceh, nomor urut 21
Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, nomor urut 22
Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA), nomor urut 23