Bagikan:
JAKARTA – Short selling adalah suatu strategi transaksi yang dilakukan di pasar saham ketika seorang investor menjual saham yang sebenarnya tidak dimilikinya. Strategi ini pada umumnya dilakukan oleh investor dengan toleransi risiko tinggi.
Dilansir dari Investopedia, mekanisme short selling melibatkan peminjaman saham dari pihak lain, seperti broker atau perusahaan sekuritas, untuk kemudian dijual dengan harapan dapat membeli kembali saham tersebut dengan harga lebih rendah di masa depan.
Tujuan utama dari upaya short selling adalah untuk meraih keuntungan dari perbedaan harga jual dan beli. Akan tetapi, pelaku short selling perlu mengamati pergerakan harga pasar dengan cermat dan memprediksi kapan harga akan mengalami penurunan.
Nah setelah harga turun, investor akan membeli kembali saham tersebut dan mengembalikannya kepada broker atau sekuritas. Oleh karena itu, teknik short selling dianggap sangat berisiko tinggi terlebih jika harga saham yang dibeli malah mengalami kenaikan.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan penerapan short selling intraday bertujuan supaya antusiasme investor pasar modal Indonesia semakin bergairah.
Irvan menjelaskan selain short selling, BEI pada tahun ini juga bakal meluncurkan fitur single stock futures, dan put warrant (structured warrant). Kami berharap ini bisa menambah pilihan instrumen trading bagi para investor," ujar Irvan dalam keterangan tertulis pada Kamis, 13 Juni 2024.
Banyak analis saham berpandangan bahwa dampak positif dari transaksi short selling intraday berpotensi meningkatkan nilai transaksi perdagangan di BEI yang akhir-akhir ini menipis. Namun negatifnya, akan terjadi gagal serah apabila syarat dan ketentuannya tidak dipertimbangkan dengan matang,
Adapun, mengacu data statistik BEI per Jumat, 14 Juni 2024, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) saham BEI turun ke Rp12 triliun, bahkan pekan lalu sempat menyentuh angka Rp10 triliun. Pada saat yang sama, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambles 1,42% atau 96,73 poin 6.734,83. IHSG menyentuh level terendahnya sepanjang 2024, dan secara year-to-date (ytd) IHSG ambles 7,40%.
Asal tahu saja, transaksi short selling di Indonesia sejatinya sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55 tahun 2020 Tentang Pembiayaan Transaksi Efek Oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek.
Namun, BEI menganggap bahwa aturan short selling yang sekarang kurang mendukung bagi pelaku pasar, terutama terkait mekanisme uptick rule. Sebagai contoh, jika harga penutupan saham ABDC berada pada level Rp2.000 per saham, investor harus menjual saham pada harga tersebut.
Hal ini menyebabkan investor yang ingin melakukan penjualan harus mengantre terlebih dahulu. Untuk itu, BEI telah mengajukan revisi beleid agar lebih banyak investor yang bisa melakukan transaksi short selling pada semester kedua tahun ini.
"Nanti uptick rule dihilangkan, nilai jaminan awal dari Rp200 juta akan diturunkan menjadi Rp50 juta. Aturan minimal aset di atas Rp1 miliar juga akan dihilangkan," ucap Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik pada awal Maret 2024 lalu.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai mekanisme short selling yang akan diterapkan. Saat ini, transaksi short selling sangat terkait dengan transaksi pinjam meminjam efek.
Ada dua opsi yang tersedia. Pertama, meningkatkan transaksi pinjam meminjam efek. Kedua, memulai short selling terlebih dahulu dan membiarkan kebutuhan penawaran dan permintaan berkembang secara alami.
Nampaknya, BEI cenderung memilih opsi kedua. "Kami akan menyelenggarakan intraday short selling tanpa harus melakukan pinjam meminjam efek. Jadi silakan jual di pagi hari, tetap investor harus buyback saat sore agar tidak ada gagal bayar," ucap Jeffrey.
Mengacu aturan yang ada saat ini, investor tidak dapat sembarangan memilih saham yang akan diperdagangkan secara short selling. Saham-saham yang dapat diperdagangkan menggunakan teknik ini harus terlebih dahulu ditetapkan oleh BEI.
Berdasarkan data BEI per 31 Mei 2024, total 116 saham yang dapat diperdagangkan dengan teknik short selling. Salah satu saham baru yang dimasukkan ke dalam daftar tersebut adalah PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS).
Sementara itu, sebanyak 5 emiten keluar dari daftar efek shortsell yaitu PT ABM Investama Tbk (ABMM), PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO), PT Indika Energy Tbk (INDY), PT PAM Mineral Tbk (NICL), dan PT Timah Tbk (TINS).
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Alvin Pasza Bagaskara pada 19 Jun 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 19 Jun 2024