starbanjar.com
20210810_114140-min.jpg
Warga saat melakukan pembayaran tunggakan di Kantor Samsat II Banjarmasin.

Diberi Diskon, Penunggak Pajak Kendaraan Ramai-ramai Datangi Kantor Samsat Banjarmasin

Redaksi Starbanjar
11.8.2021

STARBANJAR- Dikeluarkannya kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) menarik perhatian warga untuk membayar tunggakan di Kantor Samsat Banjarmasin.

Dalam sehari, berkas yang masuk pun mencapai ratusan. Kepala Saksi Pelayanan PKB dan BBNKB Samsat Banjarmasin II, Rudy Indrawan Baktie, mengatakan kebijakan pemberian diskon pajak hingga 50 persen tersebut berlaku dari 9 Agustus-9 Oktober 2021.

"Dari hari pertama, ada 197 berkas yang masuk. Kalau hari kedua, sampai siang tadi ada 150 berkas," kata Rudy saat kepada Starbanjar.com, Selasa (10/8/2021).

Sementara, dari segi pemasukan, Rudy menyatakan Kantor Samsat II Banjarmasin mampu memperoleh sekitar Rp 200 juta dari hasil pembayaran tunggakan PKB dan BBNKB.

Dia menghimbau masyarakat bisa menfaatkan momen ini agar bisa mengurangi biaya dimasa ekonomi sulit saat Pandemi saat ini.

"Pajak kendaraan yang menunggak sekitar 400 ribu yang aktif maupun tidak aktif. Datanya smbil kita perbaharui karena ada yang pindah keluar daerah," jelasnya.

Sementara diketahui, terget pemasukan dalam tahun ini dari pajak kendaraan bermotor (PKB) Samsat Banjarmasin II ditarget 134.504, 625 000 miliar baru terealisasi 52,57 persen.Sedangkan BBNKB yang ditargetkan 70.818.720.000 baru terealisasi 42,52 persen.