Homelogo-ta
Ekonomi dan Bisnis

Diberi Diskon, Penunggak Pajak Kendaraan Ramai-ramai Datangi Kantor Samsat Banjarmasin

  • Kebijakan pemberian diskon pajak PKB dan BBNKB hingga 50 persen tersebut berlaku dari 9 Agustus-9 Oktober 2021.
Warga saat melakukan pembayaran tunggakan di Kantor Samsat II Banjarmasin.
caption
Warga saat melakukan pembayaran tunggakan di Kantor Samsat II Banjarmasin. (Tim Starbanjar)