starbanjar.com
IMG-20210618-WA0011.jpg
Kadinkes Kalsel, M Muslim.

Dinilai Tidak Tergolong Darurat, Kalsel Hanya Terapkan PPKM Mikro

Redaksi Starbanjar
09.7.2021

STARBANJAR- Program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dipastikan tidak berlaku di wilayah Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, M Muslim, mengatakan Kalsel sampai saat ini masih menerapkan PPKM berbasis mikro saja sesuai regulasi yang ada.

"Kalsel memang tidak termasuk yang darurat. Jadi kita masih menggunakan PPKM mikro," kata Muslim dikutip dari laman resmi Media Center Provinsi Kalsel.

Kendati begitu, Muslim menegaskan pihak pemprov terus memperketat pengawasan penyebaran Covid-19. Langkah teranyar, pemerintah menurutnya sudah mensyaratkan dokumen tes Covid-19 PCR bagi setiap warga yang masuk Kalsel.

Warga yang akan masuk Kalsel -baik jalur udara, laut, dan darat- akan diminta hasil PCR saat berada di pintu masuk.  

Di lain sisi, ia juga terus mendorong agar publik tetap waspada dan selalu meningkatkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak dan mencuci tangan menjadi suatu yang harus dan wajib dilakukan.

“Kita berharap juga apabila tidak berkepentingan tidak perlu keluar rumah,” ungkapnya.