Homelogo-ta
Ekonomi dan Bisnis

DJP: Jumlah Wajib Pajak Kalselteng yang Melapor SPT Periode 2020 Naik 10,83%

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah melaporkan terjadi kenaikan jumlah wajib pajak yang melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahunan untuk periode 2020 sebesar 10,83 persen.

dfafadf
caption
dfafadf (Istimewa)