Bagikan:
STARBANJAR – PT Anzawara Satria melaporkan dugaan tambang ilegal ke Ditkrimsus Polda Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.
Dugaan tambang ilegal yang berada di konsesi milik PT Anzawara Satria berlokasi di Angsana Kabupaten Tanah Bumbu ini belum menunjukkan tanda-tanda positif.
Romeir Emma R Rivilla manajer eksternal PT Anzawara Satria mengungkapkan Ditkrimsus Polda Kalsel sempat mengecek lokasi dugaan tambang ilegal medio akhir Agustus lalu.
Memang tidak ada aktivitas dari oknum yang menambang di konsesi milik PT Anzawara Satria. Namun setelah aparat kepolisian dari Ditkrimsus Polda Kalsel angkat kaki, aktivitas dugaan tambang ilegal kembali beroperasi .
"Alat berat sudah dikeluarkan dan sebagian disembunyikan (dari lokasi), setelah mereka pulang alat berat masuk lagi, kurang lebih ada 10 alat berat," ujar Emma saat ditemui, Rabu (1/9/2021).
Oknum tersebut, kata Emma sudah mengendus adanya kedatangan aparat kepolisian, sehingga lebih dahulu mengamankan alat berat.
Dia menyebut oknum yang beroperasi di konsesi milik PT Anzawara Satria lebih dari 10 titik. Diestimasikan total kerugian yang dialami mereka lebih dari Rp 30 miliar.
"Kerugian tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga merugikan negara, karena tidak ada royalti ataupun pajak yang dibayar," tegas Emma.
Kendati demikian, Emma belum mengetahui aktor dibalik aktivitas dugaan tambang ilegal ini. Dia mengatakan pihak Ditkrimsus Polda Kalsel berjanji akan mendatangi lokasi dugaan tambang ilegal tersebut. Mereka masih menunggu untuk tindak lanjut dari pihak Ditkrimsus Polda Kalsel.
Ketika dikonfirmasi, Kasubdit IV Tipidter Polda Kalsel AKBP Tri Hambodo tidak ingin berkomentar lebih lanjut perkembangan kasus dugaan tambang ilegal di konsesi PT Anzawara Satria.
Dia meminta awak media untuk mengkonfirmasi langsung ke Kabag Humas Polda Kalsel.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i hanya berkomentar singkat mengenai perkembangan kasus dugaan tambang ilegal tersebut.
"Belum ada info (kelanjutan) mas," kata Rifa'i singkat.