Ekonomi dan Bisnis
Eks Dirut Pertamina Didakwa Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
- Dalam perkara tersebut, Karen diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2014.

Redaksi Starbanjar
Author

Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan. (Antara/Hafidz Mubarak)