Bagikan:
STARBANJAR- PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 600 karyawan demi menjaga berkelanjutan bisnis.
Hal tersebut diumumkan oleh perseroan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dipublikasikan hari ini, Jumat, 10 Maret 2023.
Melalui keterangan resmi, Corporate Secretary GoTo R.A. Koesoemohadiani mengatakan bahwa perseroan terus melakukan kajian secara menyeluruh untuk menentukan peningkatan yang dapat dilakukan di setiap kegiatan bisnis.
Hal itu diupayakan untuk membangun perusahaan yang berkelanjutan, menguntungkan, dan memberikan dampak positif jangka panjang bagi semua pihak terkait.
"Berdasarkan kajian tersebut, telah teridentifikasi sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan untuk memperkuat operasional perusahaan. Penyesuaian yang dilakukan mencakup antara lain konsolidasi sejumlah bisnis dan tim di dalam ekosistem perseroan untuk menghadirkan organisasi yang lebih ramping serta lebih siap untuk menanggapi permintaan pasar," tulis R.A. Koesoemohadiani dikutip Jumat, 10 Maret 2023.
Selanjutnya, R.A. Koesoemohadiani pun menjelaskan bahwa konsolidasi dan sentralisasi yang dilakukan di GoTo diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih berkualitas tinggi, sekaligus menghindari adanya duplikasi fungsi dalam unit bisnis.
Upaya ini juga akan diimplementasikan melalui pengurangan skala usaha atau menunda kegiatan bisnis serta inisiatif yang bukan merupakan layanan inti seperti mengurangi beberapa bagian dari layanan Mitra Tokopedia.
Selain itu, GoTo juga akan lebih banyak memanfaatkan sistem teknologi dalam mempercepat eksekusi bisnis, mengurangi proses manual dan margin of error, serta meningkatkan layanan.
"Seluruh karyawan yang terdampak akan memperoleh dukungan dari perseroan selama masa transisi, di mana dukungan yang diberikan akan lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku, dan mencakup dukungan finansial, karier, dan kesejahteraan. Langkah penyesuaian ini tidak akan mempengaruhi layanan yang diberikan GoTo kepada konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang," tulis R.A. Koesoemohadiani.
Menurut keterangan R.A. Koesoemohadiani, rencana PHK ini tidak akan berdampak merugikan terhadap kelangsungan usaha dan merupakan langkah berkesinambungan yang terus menerus dilakukan untuk memastikan seluruh unit bisnis tetap fokus pada tujuan dalam mencapai profitabilitas.
Baru hari kemarin, Kamis, 9 Maret 2023, isu rencana PHK GoTo dilontarkan oleh akun Instagram @ecommurz yang dikenal sebagai persona media sosial yang kerap membagikan rumor mengenai perusahaan-perusahaan teknologi.
Melalui penelusuran yang dilakukan oleh tim Murzintel yang berafiliasi dengan @ecommurz, para karyawan di GOTO berencana membentuk serikat pekerja untuk menuntut transparansi yang lebih baik dari perusahaan.
Transparansi ini menjadi tuntutan utama dari serikat pekerja yang akan dibentuk menjelang gelombang kedua efisiensi biaya yang mengindikasikan pengurangan biaya sesedikitnya 30% di semua divisi GoTo.
"Rencana untuk berserikat muncul setelah banyak karyawan kunci di dalam GoTo yang mempertanyakan transparansi dan kepentingan manajemen di perusahaan terkait PHK dan upaya untuk meningkatkan pengunduran diri secara sukarela. Rencananya PHK akan dilakukan dalam beberapa hari atau beberapa minggu ke depan," tulis @ecommurz, diunggah Kamis, 9 Maret 2023.
Bukan beberapa hari atau beberapa minggu, rupanya isu yang dilayangkan oleh @ecommurz segera dikonfirmasi oleh perseroan pada hari ini, Jumat, 10 Maret 2023.
Sebelumnya, tepatnya pada 18 November 2022, GoTo mengumumkan PHK kepada 1.300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan.
Berdasarkan keterangan resmi, pengumuman perampingan karyawan baru saja diumumkan hari ini Jumat 18 November 2022 oleh CEO Grup GoTo Andre Soelistyo.
Dalam keterangan tersebut perseroan menjelaskan bahwa manajemen menyepakati sejumlah kebijakan untuk merespons tantangan makro ekonomi global yang berdampak signifikan bagi para pelaku usaha di seluruh dunia.
Andre mengatakan, salah satunya adalah GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan.