starbanjar.com
Bike Path
Bike Path

Gowes Jadi Tren, Pemko Banjarmasin Siapkan Jalur Sepeda di Sejumlah Ruas Jalan

Redaksi Starbanjar
04.8.2020

STARBANJAR- Pemerintah Kota Banjarmasin dalam waktu dekat bakal menyiapkan fasilitas jalur sepeda (Bike Path) yang representatif di sejumlah ruas jalan kota ini. Langkah tersebut merespons maraknya tren gowes yang digandrungi warga kota Seribu Sungai belakangan waktu terakhir.

Pembangunan jalur sepeda khusus tersebut dikabarkan akan dimulai di sepanjang Jalan Ahmad Yani pada tahun 2020 ini. Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik, berkata pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk memfasilitasi hal tersebut.

"Bukan hanyar sekadar cat warna hijau, tetapi ada patok-patok yang terbuat dari besi untuk membedakan lajur pesepeda," ucap Ichwan kepada starbanjar, Senin (3/8/2020).

Menurut dia, jalur sepeda khusus ini juga akan mengikuti sistem kanalisasi yang belakangan disosialisasikan pemerintah kota.

Penyediaan fasilitas lain seperti rambu-rambu lalu lintas serta kegiatan sosialisasi mengenai etika saat bersepeda juga akan digencarkan.

Setelah penyediaan sarana dan prasarana sukses, Ichwan tak memungkiri jika nantinya Pemko Banjarmasin akan menggodok regulasi khusus bagi para pesepeda.

"Lebih banyak menyiapkan fasilitas sarana dan prasarana untuk pesepeda terlebih dahulu. Dan untuk regulasi nanti ngekor saja," jelasnya.

Selain Jalan Ahmad Yani, Ichwan juga menyebut penyediaan jalur sepeda akan dilakukan di kawasan Jalan Brigjend Hasan Basry atau Kayutangi. Namun, menurut dia, ini baru sebatas perencanaan.

Pengamat tata kota dari Ikatan Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Intakindo) Kalsel, Nanda Febryan Pratamajaya, mendukung sepenuhnya rencana pembangunan jalur sepeda demi penyediaan sarpras transportasi bagi publik.

Nanda menambahkan, fenomena bersepeda mesti disambut positif oleh pemerintah kota. Plus dijadikan momentum untuk terus dikembangkan sehingga fenomena ini akan menjadi kebiasaan bagi masyarakat.

Selain sarpras bagi pesepeda, ia juga berkata regulasi untuk para goweser wajib digodok. Nanda beranggapan jika adanya regulasi itu akan menjamin keselamatan semua orang dan diharapkan dapat menjaga kontinuitas bagi pengguna sepeda.

"Wajib disusun oleh Pemerintah Kota," pungkasnya.