starbanjar.com
IMG-20240523-WA0034.jpg

Habib Banua dan Gusti Kadarusman Serahkan Formulir Penjaringan ke DPD Partai Demokrat Kalsel

Redaksi Starbanjar
23.5.2024

STARBANJAR - Dr Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim dan Pangeran Gusti Kadarusman menyerahkan formulir penjaringan kepala daerah ke kantor DPD Partai Demokrat Kalimantan Selatan, Kamis (23/5/2024) petang. 

Berkas penjaringan keduanya pun langsung diterima Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Selatan (Kalsel), H Ibnu Sina. 

Adapun Habib Banua akan maju di Pilwali Banjarmasin, sedangkan Kadarusman berencana berlaga di Pilkada Tabalong.

Habib Banua itu, penyerahan itu merupakan kesiapan dan keseriusan dirinya maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Banjarmasin November mendatang. 

Ia memastikan akan terus menggalang dukungan ke partai lain untuk mendapatkan tiket maju di Pilwali Banjarmasin 2024. 

Partai yang menjadi prioritasnya yaitu Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. 

"Karena kami telah mendapatkan surat rekomendasi dari DPP PAN, tentu prioritas kami untuk berkoalisi adalah linier dari KIM," ujar Habib Banua dalam keterangan persnya.

Anggota DPD RI utusan Kalsel ini optimis bakal direstui DPP Demokrat untuk maju di Pilwali Banjarmasin, mengingat adanya kesamaan visi dengan partai yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono tersebut.

Senada, Gusti Kadarusman mengaku juga mengincar rekomendasi dari parpol yang tergabung dalam KIM. 

Dirinya ingin koalisi di Pilbup Tabalong yang mengusung dirinya dipenuhi parpol besar seperti Prabowo-Gibran saat Pilpres lalu.

"Kita harapkan semua partai yang ada di Koalisi Indonesia Maju bisa mengusung kita di Pilbup Tabalong," tutur Gusti Kadarusman. 

Sementara itu, ketua DPD Demokrat Kalsel Ibnu Sina menegaskan pihaknya terbuka kepada siapa saja, baik figur dan koalisi partai. 

"Kami berharap dengan keterbukaan ini, posisi Demokrat dengan jumlah kursi yang ada di masing-masing tingkatan bisa menjadi tiket bagi para calon untuk maju di Pilkada 2024," ujarnya.

Adapun proses penjaringan semua pelamar ke Demokrat dipastikan sesuai mekanisme, tanpa membeda-bedakan. Setelah di DPD, berkas pelamar berproses ke DPP Demokrat. 

"Setelah itu DPP akan memberikan perintah kepada DPD atau DPC untuk mengeluarkan surat tugas, bahkan ada yang langsung surat rekomendasi," pungkasnya.