Bagikan:
STARBANJAR - Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima terus diupayakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Kalimantan Selatan Dr Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim yang akrab dengan sebutan Habib Banua.
Ia mengatakan usulan DOB Tanah Kambatang Lima sudah masuk dalam atensi khusus Komite I DPD RI.
"Kajian di tingkat kabupaten sudah dilakukan, tinggal di tingkat provinsi saja belum, mohon doa dan dukungan dari masyarakat," ujar Habib Banua sapaan akrab, dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).
Habib Banua menuturkan pemekaran ini menjadi salah satu solusi dalam upaya memajukan daerah dan meningkatkan pelayanan publik, khususnya di wilayah calon Daerah Otonomi Baru (DOB).
Doktor jebolan Universitas Haluoleo Kendari ini menyebut ada beberapa faktor DOB menjadi upaya untuk memajukan daerah, seperti kondisi geografis antara pusat pemerintahan dan sebaran penduduk yang relatif jauh sehingga menyulitkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.
Kemudian adanya ketimpangan kondisi sosial ekonomi daerah yang berada dekat dengan pusat pemerintah dan daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.
"Lemahnya daya saing daerah diakibatkan ketidakefektifan pemerintah daerah dalam menjangkau wilayah-wilayah yang relatif jauh, tersebar penduduknya dan kondisi
geografis yang sulit," ujar pimpinan Komite I DPD RI ini.
Kemudian wilayah yang berada di daerah-daerah perbatasan, daerah terluar dan terdepan atau masuk dalam kategori wilayah strategis nasional. DOB merupakan upaya untuk menjaga keunikan adat, tradisi dan daerah.
"DOB Tanah Kambatang Lima merupakan pilihan kebijakan yang rasional dan objektif yang membuka ruang kreasi dan inovasi bagi daerah untuk mengedepankan dan mendekatkan pelayanan publik pada masyarakat dan daerah serta menjadi solusi dalam mengatasi keterisolasian, kemiskinan, serta kesenjangan daerah-daerah terdepan di perbatasan," imbuhnya.