starbanjar.com
bqfavgcczdjwivrnkrli.jpg
Denny Indrayana saat konferensi pers, Rabu (9/6/2021) di Banjarbaru.

Haji Denny-Difriadi Buka Opsi Gugat Hasil PSU Pilgub Kalsel

Redaksi Starbanjar
09.6.2021

STARBANJAR- Kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan, Haji Denny Indrayana-Haji Difriadi Darjat (H2D), membuka opsi untuk menggugat hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel ke Mahkamah Konstitusi.

Rencana ini disampaikan langsung oleh Denny Indrayana, usai melihat perkembangan perhitungan PSU, pada Rabu (9/6/2021). Menurut dia, banyak indikasi kecurangan pada praktik pelaksanaan sehingga mereka tengah mempertimbangkan hal ini.

“Masih maraknya politik uang saat PSU, kami tidak henti hentinya mengajak paslon 01 untuk melawan politik uang, dan terjadi gesekan-gesekan antara tim kami yang hendak membagikan serangan fajar,” ucap Denny dalam keterangannya.

Pria yang akrab disapa Haji Denny itu pun mengaku kecewa karena masih menemukan adanya kendala teknis di lapangan seperti permasalahan daftar pemilih tetap atau DPT.

Bagi Denny CS, melayangkan permohonan kembali ke MK merupakan cara mereka untuk berjuang hingga titik penghabisan.

Adapun Ketua KPU RI, Ilham Saputra, di lain sisi menaruh harapan agar tidak ada lagi PSU lanjutan usai pelaksanaan 9 Juni ini.

"Semoga apa yang kita upayakan bersama bisa membawa pilkada ini sukses, tidak ada PSU-PSU lagi," kata Ilham Saputra dikutip dari Antara, Rabu (9/6).

Ilham menuturkan, hasil pemantauannya di KPU Kalsel sudah sangat baik menyiapkan proses tahapan PSU Pilgub Kalsel. Menurutnya antusias masyarakat memberikan hak suaranya cukup tinggi.