starbanjar.com
IMG-20240416-WA0016.jpg

Haji Ramlan Asli Urang Nagara, Figur Paling Potensial Jelang Pilkada HSS

Redaksi Starbanjar
16.4.2024

STARBANJAR - Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Sejumlah figur-figur potensial bermunculan di setiap daerah, tak terkecuali di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Banyak figur-figur bermunculan di permukaan yang digadang-gadang mencalonkan diri menjadi Bupati atau Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Diantara figur tersebut adalah H. Udin Ansar (Wakil Bupati Tapin 2018-2023), Ardiansyah (Wakil Bupati HSS 2013-2018), Syamsuri Arsyad (Wakil Bupati HSS 2018-2023), Hermansyah saat ini mengemban amanah Pj Bupati HSS, Hendarta purnawirawan Polri, serta H. Ramlan (Kepala BKKBN Kalsel). 

Diantara nama yang mencuat, Ramlan satu-satunya figur calon Bupati HSS yang berasal dari Nagara Daha.

Ramlan mendapat banyak dorongan dari masyarakat khususnya Nagara Daha untuk berlaga di Pilkada HSS.

Aspirasi di akar rumput salah satunya dari Mantan Ketua Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Daha Selatan, Muhammad Yamin.

Ia menilai sosok Ramlan yang paling potensial dan dibutuhkan masyarakat untuk bisa membangun dan memajukan HSS.

"HSS adalah daerah rawa yang kaya akan potensi alam, seperti pertanian dan perikanan, sehingga potensi ini harus digarap, mendengar visi kedepan beliau, kami masyarakat yakin beliau bisa memaksimalkan potensi tersebut untuk memajukan Kabupaten,” ujar Yamin dalam keterangan resminya, Selasa 16 April 2024.

"Selain itu beliau saat ini menjabat sebagai Kepala BKKBN, tentu kapasitas beliau dalam meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang unggul dan bebas dari stunting menjadi kerjaan sehari-hari," ucap Yamin.

Ia menyebut berdasarkan dari data Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten HSS, tentunya ini menjadi PR besar pemerintah, karena HSS salah satu Kabupaten yang rendah dalam membangun SDM yang unggul.

"Tentunya PR besar lainnya adalah pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah HSS, tidak ada Kampung atau Kecamatan yang diistimewakan, harus merata, tidak primordial dan pilah pilih untuk membangun,” jelas Yamin.

 “Karena pembangunan adalah hak Masyarakat masyarakat dan kewajiban Pemerintah untuk memenuhi,” tegas Yamin.