STARBANJAR - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 70/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitas dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak pada 7 Desember 2020.
PP Nomor 70/2020 itu adalah aturan turunan dari UU Nomor 17/2016 tentang Penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak. Beleid ini mendapatkan kritik dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Abraham Todo Napitupulu berpendapat bahwa hukuman kabiri kimia adalah aturan yang bersifat populis. Sampai saat ini komitmen pemerintah untuk penanganan korban masih minim dan cenderung mundur karena tidak lengkapnya peraturan mengenai korban kekerasan seksual dan anggaran lembaga yang menangani korban seperti LPSK yang terus dipangkas adalah contoh sederhana.
“Sedari awal ICJR tekankan, mekanisme kebiri sebagai intervensi kesehatan tidak bisa berbasis hukuman seperti apa yang dimuat dalam UU 17/2016, sampai detik ini, efektifitas kebiri kimia dengan penekanan angka kekerasan seksual juga belum terbukti,” ujar Erasmus dilansir dari situs ICJR, Selasa (5/1/2021).
Maka jelas pelaksanaannnya yang melibatkan profesi yang harus melakukan tindakan berdasarkan kondisi klinis dan berbasis ilmiah akan bermasalah.
“Dalam PP ini tidak dijelaskan aspek apa saja yang harus dipertimbangkan, PP ini bahkan melempar ketentuan mengenai penilain, kesimpulan dan pelaksanaan yang bersifat klinis pada aturan yang lebih rendah,” katanya.
Selain itu, PP ini memuat banyak permasalahan karena tidak detail dan memberikan keterangan yang jelas, misalnya bagaimana mekanisme pengawasan, pelaksanaan dan pendanaan. Bagaimana kalau ternyata setelah kebiri, terpidana dinyatakan tidak bersalah atau terdapat peninjauan kembali.
“Penyusun seakan-akan menghindari mekanisme yang lebih tehknis karena kebingungan dalam pengaturannya,” ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran ini.
Dalam kritik yang disusun ICJR, KPI, Ecpat dan Mappi FH UI pada 2016, sedari awal ide tindakan kebiri dicetuskan, telah terbukti dalam praktik di negara lain bahwa menyiapkan dan membangun sistem perawatan kebiri kimia yang tepat membutuhkan banyak sumber daya dan mahal.
Sampai dengan saat ini, pihak pemerintah dan kementerian-kementerian terkait tidak pernah memberikan penjelasan mengenai gambaran pendanaan yang harus disediakan untuk menerapkan sistem yang mahal ini.
“Terlebih sistem ini tidak sesuai dengan pendekatan kesehatan. Dari proyeksi yang bisa dilakukan, maka anggaran yang dikeluarkan tidak akan sedikit, karena selain pelaksanaan kebiri kimia, akan ada anggaran untuk rehabilitasi psikiatrik, rehabilitasi sosial, dan rehabilitasi medik bagi terpidana kebiri kimia,” ucap Erasmus.
ICJR juga mengkritik minimnya anggaran yang disediakan negara untuk perlindungan dan pemulihan korban tindak pidana. Berdasarkan data anggaran LPSK, ditemukan bahwa sejak 2015 sampai dengan 2019 jumlah layanan yang dibutuhkan korban dan diberikan oleh LPSK terus meningkat, pada 2015 hanya 148 layanan, 2019 menjadi 9.308 layanan, namun anggaran yang diberikan kepada LPSK sejak 2015 sampai dengan 2020 konsisten mengalami penurunan, bahkan cukup signifikan.
Anggaran LPSK pada 2015 berjumlah Rp148 miliar, sedangkan pada 2020 anggaran layanan LPSK hanya disediakan Rp 54.5 miliar, padahal kebutuhan korban meningkat. Sebagai catatan, pada 2019, anggaran yang terkait dengan layanan terhadap korban hanya sebesar Rp 25 miliar.
Bandingkan dengan alokasi anggaran di lembaga penegakan hukum lainnya untuk sasaran yang tidak substansial, misalnya hasil studi ICW soal aktivitas digital pemerintah, ditemukan anggaran paling banyak dari 2014-2020 dipegang oleh kepolisian yang mencapai Rp 937 milyar.
“Angka ini jelas jauh lebih besar dibandingkan dengan anggaran yang disediakan untuk pendampingan, perlindungan dan pemulihan korban tindak pidana, termasuk korban kekersan seksual di Indonesia,” tuturnya.
Dengan adanya PP 70/2020 ini negara justru seolah menyatakan diri siap dengan beban anggaran baru yang digunakan untuk penghukuman pelaku. Padahal korban masih menjerit harus menanggung biaya perlindungan dan pemulihannya sendiri. Politik anggaran dari pemerintah yang selalu memangkas kebutuhan anggaran dari pemulihan dan perlindungan korban seperti LPSK menunjukkan bahwa perlindungan dan pemulihan korban belum menjadi prioritas negara.
Selain anggaran, sampai saat ini, Indonesia belum memiliki pengaturan yang komprehensif dalam satu aturan terkait perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual, berdasarkan tinjauan ICJR, aturan pemulihan korban kekerasan seksual tersebar dan berbeda-beda minimal di 5 undang-undang (UU Perlindungan Saksi dan Korban, UU TPPO, UU PKDRT, UU Perlindungan Anak dan UU SPPA), perlu adanya satu UU baru yang dapat merangkum dan secara komprehansif menjangkau semua aspek perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual.
Untuk itu, ICJR tetap menekankan pentingnya negara mempertimbangkan soal prioritas perlindungan dan pemulihan korban, hal ini bisa dilakukan dengan meningkatkan peningkatan anggaran lembaga yang bertugas pada pelayanan pemulihan dan perlindungan korban, serta penyusunan aturan atau undang-undang yang secara komprehensif mengatur perlindungan dan pemenuhan korban.
Wacana seperti RUU Perlindungan dan Pemulihan Korban atau RUU Penghapusan Kekersan Seksual yang berbasis pemulihan korban sudah harus mulai dicanangkan dan dibahas.
“Untuk Pemerintah, cukupkan lah fokus pada kebijakan yang hanya bersifat populis seperti kebiri, saatnya beralih pada mekenisme perlindungan dan pemulihan korban,” tutup Erasmus.
[{"id":1319,"title":"Konsisten Untuk Kalsel, Masyarakat Puas Kinerja Habib Banua","excerpt":"<p>STARBANJAR - Anggota DPD RI Habib Abdurrahman Bahasyim memasuki periode kedua di Senayan. Selama di parlemen perwakilan Kalsel, Habib Banua -sapaan akrabnya- mendapatkan tempat di hati konstituennya.</p>","image_1":"1610628271023.jpeg","image_2":null,"image_3":null,"image_layout":null,"body":"<p>STARBANJAR - Anggota DPD RI Habib Abdurrahman Bahasyim memasuki periode kedua di Senayan. Selama di parlemen perwakilan Kalsel, Habib Banua -sapaan akrabnya- mendapatkan tempat di hati konstituennya.</p>\r\n<p>Salah satunya, Abdul Halim pedagang pasar ujung murung yang berharap agar Habib Banua terus memberikan perhatiannya untuk masyarakat, terutama untuk rakyat kecil.</p>\r\n<p>\"Saya sejak awal mencermati sepak terjang habib Banua, dan saya menaruh harapan besar kepada beliau untuk terus mengabdi dan melayani masyarakat Banua,\" ujar Halim, saat berbincang, Kamis (14/1/2021).</p>\r\n<p>Baginya Habib Banua sudah terbukti begitu menonjol dalam pengabdiannya di Kalsel, misalnya tak lekang waktu di perjuangan pembangunan bandara Syamsuddin Noor, penanganan kabut asap, hingga turun kelapangan memantau kelangkaan gas elpiji.</p>\r\n<p> \"Pada awal Pandemi Covid-19, beliau memberikan gaji pokok untuk dibelikan makanan dan di sumbangkan ke masyarakat secara langsung,\" ucap Halim.</p>\r\n<p>Dia menyebut salah satu persoalan yang diperjuangkannya adalah juga kritik tarif PDAM Bandarmasih, yang memukul rata minimum pemakaian 10 kubik.</p>\r\n<p>Terpisah, Habib Banua merasa sebagai wakil rakyat sudah sepatutnya memberikan kinerja terbaik ke masyarakat.</p>\r\n<p>\"Saya tidak akan pernah berdiam diri dan akan memberi kinerja terbaik untuk masyarakat Kalimantan Selatan.</p>\r\n<p>Kedepan saya ingin menambah layanan ambulan untuk masyarakat Banua,\" kata dia.</p>\r\n<p>Habib Banua menyebut rencana ambulan tersebut dalam tempo satu atau dua bulan kedepan sudah bisa terealisasi.</p>\r\n<p>Saya sangat prihatin jika ada masyarakat yang memerlukan bantuan ambulans tetapi tidak ada kemampuan, semoga ambulans ini bisa mengurangi beban masyarakat,\" tandasnya.</p>","status":"P","publish_datetime":"2021-01-14T17:44:25.000Z","video_1":null,"created_at":"2021-01-14 12:44:31","updated_at":"2021-01-17 22:44:18","highlight":null,"slug":"konsisten-untuk-kalsel-masyarakat-puas-kinerja-habib-banua","view_count":12,"image_source":"Source : Istimewa","image_caption":"Habib Banua","user_id":10,"special_report":null,"author_name":"Tim Starbanjar","image_1_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/article/image_1/1319/1610628271023.jpeg","image_1_thumb_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/article/image_1/1319/thumb_1610628271023.jpeg","image_1_medium_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/article/image_1/1319/medium_1610628271023.jpeg","image_1_large_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/article/image_1/1319/large_1610628271023.jpeg","image_2_url":null,"image_2_thumb_url":null,"image_2_medium_url":null,"image_2_large_url":null,"image_3_url":null,"image_3_thumb_url":null,"image_3_medium_url":null,"image_3_large_url":null,"url":"https://starbanjar.com/read/konsisten-untuk-kalsel-masyarakat-puas-kinerja-habib-banua","category":[{"id":7,"title":"Politik","description":"Menyajika berita terkait isu politik yang ada di Kalimantan Selatan","image":null,"created_at":"2020-09-27 13:54:50","updated_at":"2020-09-27 13:54:50","slug":"politik","url":"https://starbanjar.com/kanal/politik","image_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/category/image/7/null","image_thumb_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/category/image/7/thumb_null","image_medium_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/category/image/7/medium_null","image_box_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/category/image/7/box_null","pivot":{"category_id":7,"article_id":1319}}]},{"id":1313,"title":"Vaksinasi Covid-19 Dimulai, Tim Pakar ULM : Jangan Lengah","excerpt":"<p>STARBANJAR – Pemerintah secara resmi mulai melakukan vaksinasi, pada hari Rabu (13/01/2021) kemaren Presiden Joko Widodo menjadi orang yang pertama yang menerima vaksin Sinovac.</p>","image_1":"1610589811101.jpeg","image_2":null,"image_3":null,"image_layout":null,"body":"<p><strong>STARBANJAR</strong> – Pemerintah secara resmi mulai melakukan vaksinasi, pada hari Rabu (13/01/2021) kemaren Presiden Joko Widodo menjadi orang yang pertama yang menerima vaksin Sinovac.</p>\r\n<p>Pakar ULM Nasrullah berpendapat selain ikhtiar kesehatan tersebut, patut tetap waspada akan virus Covid-19 karena belum semua orang disuntik vaksin.</p>\r\n<p>“Dengan demikian, menggunakan logika sederhana saja berarti masih banyak orang yang sangat mungkin terinfeksi Covid-19. Bahkan ketika Presiden Jokowi disuntik vaksin, saat bersamaan terkonfirmasi bertambah 11.278 kasus, meski sembuh juga tinggi yakni bertambah 7.657 pasien, sedangkan meninggal dunia bertambah 360 orang,” ujar Nasrullah dalam rilis tertulis yang diterima, Kamis (14/1/2021).</p>\r\n<p>Dia menyebut data tambahan kasus harian selayaknya menjadi peringatan keras, agar tidak menjadi lengah dan tetap waspada, maka upaya untuk mendukung ikhtiar medis berupa vaksinasi, tetap diperlukan.</p>\r\n<p>“Pertama, secara struktural melalui kebijakan pemerintah untuk melakukan PPKM (Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diharapkan mampu menekan angka peningkatan pandemi. Jika perlu di suatu daerah yang kenaikan pandemi tidak terkontrol, maka upaya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) patut diberlakukan kembali,” ucap magister lulusan UGM ini.</p>\r\n<p>Kedua lanjutnya, upaya struktural perlu diikuti upaya institusional. Pada institusi pendidikan dari sekolah dasar hingga pendidikan tinggi untuk tidak membuka perkuliahan tatap muka adalah pilihan logis di tengah pandemi.</p>\r\n<p>“Belum lagi sebagian besar orang mendapatkan program vaksinasi Covid-19. Pimpinan perguruan tinggi perlu menahan diri untuk tetap melakukan kegiatan on-line sementara waktu,” ujar Nasrullah.</p>\r\n<p>Terlebih lagi bagi perguruan tinggi yang mahasiswa berasal dari berbagai daerah propinsi tetangga hingga yang berasal dari seberang pulau.</p>\r\n<p>Dia menyebut di tingkat pemerintah daerah baik kabupaten dan kota yang memiliki wewenang dalam wilayahnya, tetap menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat, pusat perdagangan hingga kegiatan keagamaan bahkan perkawinan.</p>\r\n<p>“Setidaknya meminimalisir durasi kegiatan sosial, ekonomi, keagamaan dan memecah konsentrasi kerumunan massa,” ujar tokoh masyarakat Batola ini.</p>\r\n<p>Baginya upaya kultural berupa tetap mematuhi protokol kesehatan terutama 3M (Mencuci tangan, Masker, dan Menjaga jarak) mesti menjadi kebiasaan melampaui disiplin yang berasal dari pengawasan aparat negara. Sehingga kontrol sosial berada pada posisi puncak yang sangat efektif di masyarakat.</p>\r\n<p>“Oleh karena itu, kita tetap harus waspada hingga vaksinasi terus berlangsung secara massif serta angka terinfeksi Covid-19 dan kematian penderita bisa ditekan seminimal mungkin,” sambung Nasrullah.</p>\r\n<p>“Sedangkan angka kesembuhan terus meningkat hingga tidak ada yang sakit. Kita harus tetap waspada karena Covid-19 masih ada dan terus menelan korban jiwa,” tandasnya.</p>\r\n<p> </p>","status":"P","publish_datetime":"2021-01-14T10:03:27.000Z","video_1":null,"created_at":"2021-01-14 02:03:31","updated_at":"2021-01-17 17:12:44","highlight":1,"slug":"vaksinasi-covid-19-dimulai-tim-pakar-ulm-jangan-lengah","view_count":16,"image_source":"Source : Shutterstock/Orpheus FX","image_caption":"vaksin covid","user_id":10,"special_report":null,"author_name":"Tim Starbanjar","image_1_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/article/image_1/1313/1610589811101.jpeg","image_1_thumb_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/article/image_1/1313/thumb_1610589811101.jpeg","image_1_medium_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/article/image_1/1313/medium_1610589811101.jpeg","image_1_large_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/article/image_1/1313/large_1610589811101.jpeg","image_2_url":null,"image_2_thumb_url":null,"image_2_medium_url":null,"image_2_large_url":null,"image_3_url":null,"image_3_thumb_url":null,"image_3_medium_url":null,"image_3_large_url":null,"url":"https://starbanjar.com/read/vaksinasi-covid-19-dimulai-tim-pakar-ulm-jangan-lengah","category":[{"id":7,"title":"Politik","description":"Menyajika berita terkait isu politik yang ada di Kalimantan Selatan","image":null,"created_at":"2020-09-27 13:54:50","updated_at":"2020-09-27 13:54:50","slug":"politik","url":"https://starbanjar.com/kanal/politik","image_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/category/image/7/null","image_thumb_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/category/image/7/thumb_null","image_medium_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/category/image/7/medium_null","image_box_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/category/image/7/box_null","pivot":{"category_id":7,"article_id":1313}}]},{"id":1304,"title":"Sah, Ibnu Sina Berlabuh ke Partai Demokrat","excerpt":"<p>STARBANJAR – Teka-teki pelabuhan baru pemenang Pilwali Banjarmasin yang juga walikota petahana H Ibnu Sina, akhirnya terjawab. Ibnu Sini resmi berlabuh ke Partai Demokrat. Dewan Pengurus Cabang (DPC) Demokrat Kota Banjarmasin, Rabu (13/1/2021) secara resmi mengumumkan bergabungnya Ibnu Sina ke Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SB) tersebut.</p>","image_1":"1610545487125.jpeg","image_2":null,"image_3":null,"image_layout":null,"body":"<p><strong>STARBANJAR</strong> – Teka-teki pelabuhan baru pemenang Pilwali Banjarmasin yang juga walikota petahana H Ibnu Sina, akhirnya terjawab. Ibnu Sini resmi berlabuh ke Partai Demokrat. Dewan Pengurus Cabang (DPC) Demokrat Kota Banjarmasin, Rabu (13/1/2021) secara resmi mengumumkan bergabungnya Ibnu Sina ke Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SB) tersebut.</p>\r\n<p>Untuk lebih memastikan Ibnu Sina sebagai kader, Demokrat pun sudah mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan Nomor : 1220908200007975, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.</p>\r\n<p>Melihat KTA yang dikeluarkan ternyata, Ibnu Sina sudah menjadi kader Demokrat jauh sebelum maju mencalonkan diri di Pemilukada Banjarmasin sebagai calon petahana yang digelar 9 Desember 2020 lalu. </p>\r\n<p>Hal itu dibuktikan dengan tanggal dikeluarkannya KTA yakni tertanggal 28 Agustus 2020.</p>\r\n<p>Ketua DPC Demokrat Kota Banjarmasin Bambang Yanto Permono mengatakan masuknya Ibnu Sina menjadi kader partai berdasarkan keinginan sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak manapun, meski Demokrat salah satu pengusung di Pemilukada 2020 lalu.</p>\r\n<p>\"Secara tegas kita umumkan bahwa saudara Ibnu Sina resmi sebagai kader partai Demokrat. Hal ini atas keinginan beliau sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak manapun,\" ucap Bambang didampingi pengurus DPC Demokrat lainnya, seraya menunjukkan copy KTA Ibnu Sina kepada sejumlah awak media.</p>\r\n<p>Sebagi kader Demokrat, sebut Bambang, punya hak dan kewajiban yang sama dengan kader partai Demokrat lainnya. Artinya, semua aturan yang berlaku berdasarkan AD/ART partai harus dijalankan dengan baik.</p>\r\n<p>\"Yang jelas sebagai kader, harus taat dan patuh aturan yang sudah diatur oleh partai. Apalagi, status beliau sebagai Walikota Banjarmasin,\" sebutnya.</p>\r\n<p>\"Kita berharap beliau dapat menjalankan tugas sebagai Walikota Banjarmasin dengan amanah,\" timpal Bambang.</p>\r\n<p>Dia menyebut informasi bergabungnya Ibnu ke partai berlambang mercy ini sudah disampaikan ke pengurus DPP Demokrat.</p>\r\n<p>Ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut baik atas bergabungnya Ibnu Sina kedalam keluarga besar Partai Demokrat.</p>\r\n<p>Lantas bagaimana posisi struktural Ibnu di partai Demokrat? Bambang menjelaskan meski menjabat sebagai walikota Banjarmasin belum ada kepastian akan duduk di posisi struktural partai, baik level DPC Kota Banjarmasin maupun DPD Kalsel.</p>\r\n<p>\"Kita lihat perkembangannya lah, nanti ada perombakan pengurusan, kalau beliau mau di kota, kita masukan ke pengurus kota, apalagi beliau sudah lama di politik,\" ujar anggota DPRD Kalsel ini.</p>\r\n<p>Sebelumnya beberapa waktu lalu, Ibnu Sina menolak mengomentari terkait khabar bahwa dirinya sudah tidak lagi sebagai kader Partai keadilan Sejahtera (PKS) dan masuk menjadi kader Partai Demokrat.</p>\r\n<p>Hal itu dikemukakan Ibnu Sina kembali kepada awak media saat menghadiri peringatan sekaligus syukuran HUT Partai Demokrat ke 19 tahun 2020 yang digelar di Sekretariat Kantor DPC Partai Demokrat Kota Banjamasin Jalan Sultan Adam, 9 September 2020.</p>\r\n<p>Meski demikian Ibnu Sina sudah memberikan sinyal.</p>\r\n<p>\"Wah Tatarang Upih Pang Sudah Kelihatan,\" ujarnya sambil tersenyum ketika itu.</p>\r\n<p> </p>","status":"P","publish_datetime":"2021-01-13T17:44:44.000Z","video_1":null,"created_at":"2021-01-13 13:44:47","updated_at":"2021-01-18 09:16:16","highlight":1,"slug":"sah-ibnu-sina-berlabuh-ke-partai-demokrat","view_count":18,"image_source":"Source: Tim Starbanjar","image_caption":"Ibnu Sina","user_id":10,"special_report":null,"author_name":"Tim Starbanjar","image_1_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/article/image_1/1304/1610545487125.jpeg","image_1_thumb_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/article/image_1/1304/thumb_1610545487125.jpeg","image_1_medium_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/article/image_1/1304/medium_1610545487125.jpeg","image_1_large_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/article/image_1/1304/large_1610545487125.jpeg","image_2_url":null,"image_2_thumb_url":null,"image_2_medium_url":null,"image_2_large_url":null,"image_3_url":null,"image_3_thumb_url":null,"image_3_medium_url":null,"image_3_large_url":null,"url":"https://starbanjar.com/read/sah-ibnu-sina-berlabuh-ke-partai-demokrat","category":[{"id":7,"title":"Politik","description":"Menyajika berita terkait isu politik yang ada di Kalimantan Selatan","image":null,"created_at":"2020-09-27 13:54:50","updated_at":"2020-09-27 13:54:50","slug":"politik","url":"https://starbanjar.com/kanal/politik","image_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/category/image/7/null","image_thumb_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/category/image/7/thumb_null","image_medium_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/category/image/7/medium_null","image_box_url":"https://assets.starbanjar.com/uploads/category/image/7/box_null","pivot":{"category_id":7,"article_id":1304}}]}]