Politik
ICJR Kritik PP Hukuman Kebiri yang Diteken Jokowi
STARBANJAR - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 70/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitas dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak pada 7 Desember 2020.

Redaksi Starbanjar
Author


ICJR (Istimewa)