starbanjar.com
Bang Rifqi sosialisasi.jpeg

Infrastruktur Belum Siap, E-Voting Belum Diterapkan di Pemilu 2024

Ahmad Husaini
23.8.2022

STARBANJAR - Wacana penerapan e-voting atau pemungutan suara secara online di Pemilu 2024 mulai sering terdengar. 

Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pemungutan suara secara elektronik atau e-voting memang sempat menjadi pembahasan untuk diterapkan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. 

Namun, hal tersebut terkendala waktu dan infrastruktur teknologi informasi yang belum merata di banyak wilayah Indonesia.

Dia menyebut penerapan E-Voting membutuhkan banyak kajian dan pertimbangan, seperti pemerataan teknologi informasi yang terlebih dahulu harus dilakukan oleh pemerintah.

"Belum meratanya infrastruktur teknologi informasi di Indonesia dan berbagai macam hal-hal lain yang harus dipersiapkan terkait dengan persoalan tersebut," ujar Rifqi kepada awak media, Senin (23/8/2022).

Dia khawatir memaksakan penerapan E-Voting bakal menjadi kendala terbesar Pemilu serentak 2024, terlebih besarnya ancaman siber dan potensi peretasan.

"Bisa saja dimanfaatkan pihak-pihak tertentu (hacker) yang menguasai platform digital dan mengubah hasil," ujar anggota Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Pada Pemilu 2024, ia menjelaskan, penyelenggaraannya akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Sistem tersebut digunakan membantu percepatan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mempublikasikan hasil penghitungan suara.

"KPU, Bawaslu, Komisi II DPR RI, pemerintah dan DKPP sepakat bahwa seluruh sistem informasi yang sekarang existing ada digunakan KPU Bawaslu akan dipertahankan," ujar Rifqi.