Homelogo-ta
WISATA & KULINER

Ingin Traveling Ke Bali, Berikut Syarat dari Kemenhub

  • STARBANJAR - Kementerian Perhubungan mewajibkan pelaku perjalanan udara menuju Bandara Ngurah Rai, Bali, menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam.

suasana bandara
caption
suasana bandara (Istimewa)