Homelogo-ta
Ekonomi dan Bisnis

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Pasien Cuci Darah Gugat Jokowi

  • Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada masa pandemi COVID-19. Tarif baru berlaku efektif pada 1 Juli nanti. Besaran iuran untuk kelas 3 sepanjang Juli-Desember 2020 sebesar Rp25.500 per bulan, dengan detail Rp16.500 dibayar pemerintah pusat dan sisanya dibayar sendiri oleh peserta.

BPJS Kesehatan
caption
BPJS Kesehatan (Istimewa)