starbanjar.com
batubara
Ilustrasi tambang batubara.

Jaga Ketahanan Energi Nasional, Energy Watch Dukung Pemberlakuan Royalti 0% Industri Minerba

Redaksi Starbanjar
27.2.2021

STARBANJAR - Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. Aturan tersebut menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini mengatur pemberian royalti batu bara sebesar 0% bagi pengusaha tambang, sebagai upaya pemerintah mendongkrak hilirisasi batu bara.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyebut, kebijakan ini akan berdampak positif untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka panjang, misalnya, insentif ini dinilai akan berpengaruh positif terhadap sektor mineral yang lain.

“Tidak hanya batu bara, program hilirisasi ini juga bermanfaat untuk sektor mineral yang lain,” kata Mamit dilansir dari TrenAsia, Sabtu (27/2/2021).

Dia menjelaskan, sejatinya bumi Indonesia tidak dijual dalam bentuk raw materials atau bahan mentah. Maka, untuk memanfaatkannya, hilirisasi akan membuat absorbsi dari produk tersebut menjadi lebih maksimal.

Menurutnya, pemerintah memang sudah semestinya menyetop baik impor maupun ekspor produk bahan mentah ke luar negeri. Dengan adanya hilirisasi, kata dia, pengusaha atau kontraktor batu bara bisa mengembangkan operasional proyeknya di dalam negeri, sekaligus menjaga ketahanan energi tanah air.

Terkait sektor mineral yang lain, Mamit mencontohkan nikel bisa menjadi potensi produk yang memberikan nilai tambah. Nikel sendiri biasa dimanfaatkan untuk berbagai komponen dalam pembuatan rangka otomotif maupun baterai.

Selain itu, bahan mentah lainnya yang bisa dimanfaatkan, yakni tembaga dan alumunium untuk mendukung program pembangunan smelter.

“Hilirisasi bisa membuka peluang pemanfaatan raw materials lainnya,” tambahnya.

Sementara untuk jangka pendek, hilirisasi yang berhubungan dengan pembangunan smelter bisa menciptakan peluang kerja di suatu wilayah pertambangan. Dengan demikian, harapannya perekonomian masyarakat di sekitar ikut terkerek. “Pertumbuhan ekonomi diharapkan bisa meningkat,” tuturnya.

Kemudian, hilirisasi ini juga digunakan sebagai salah satu cara untuk melindungi raw materials agar tidak digunakan secara semena-mena. Menurutnya, pengusaha tambang harus benar-benar memperhatikan aspek pengembalian.

“Jadi terkait lingkungan, operasi pascatambang atau rehabilitasi benar-benar harus dilaksanakan secara maksimal,” ujarnya.