starbanjar.com
tangkapan layar penjual wadai Online
tangkapan layar penjual wadai Online

Jaga Tradisi, Pemkot Banjarmasin Luncurkan Pasar Wadai Online

Nurul Khasanah
26.4.2020

Banjarmasin tetap meneruskan tradisi lama di bulan Ramadhan, Pasar Wadai. Akan tetapi dalam bentuk Daring atau online.

Langkah ini diambil menyusul Pandemi wabah Coronavirus Disease 19 atau yang sering disebut Covid-19.

Pelaksanaan agenda tahunan Pemkot yang kerap diikuti oleh ribuan warga Kota Banjarmasin itu tahun ini menjelma menjadi pasar berbasis online.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin, Ihsan Al-hakk menerangkan metode pasar wadai online tersebut semata-mata ditujukan untuk menghindari kerumunan di tengah wabah Covid-19 yang menimpa Banjarmasin, menurutnya, program tersebut juga dilaksanakan guna menyikapi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang digelar pada tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020.

"Pasar wadai berbasis online ini kita coba selama PSBB dan Covid-19 dulu, tapi apabila memungkinkan akan kita pertahankan untuk seterusnya," kata dia, Sabtu (25/4/2020).

Ihsan membeberkan saat ini sudah ada 27 pedagang yang sudah bergabung dalam program 'Pasar Wadai' online tersebut dengan sistem keanggotaan sukarela tanpa memungut biaya atau bayaran apapun dari lapak online yang disediakan oleh pihaknya.

"Tapi masih ada 100 lebih pedagang yang berasal dari pedagang wadai tahunan, pedagang pasar wadai pinggir jalan, pedagang pasar wadai rumah tangga juga mendaftarkan dirinya untuk ikut dalam program tersebut yang sampai saat ini masih kita lakukan verifikasi," bebernya.

Bahkan kata Ihsan, banyak pedagang yang berasal dari luar kota turut serta ikut mendaftarkan jualan mereka agar masuk dalam pasar wadai online, namun diakuinya pihaknya tidak bisa mengakomodir mereka karena terbatas dengan kebijakan PSBB.

"Makanya kita membatasi peserta hanya untuk warga kota banjarmasin dan hanya menjual kuliner khas Banjar," ungkapnya.

Diakui Ihsan, karena berbasis online, otomatis ada ongkos kirim (ongkir) yang dibebankan pada pelanggan untuk bisa menikmati makanan yang dibeli melalui program tersebut.

"Untuk ongkir itu kesepakatan antara pedagang dan pembeli. Bisa melalui gojek, kurir dan lain-lain. Kita tidak sampai masuk ke teknis, hanya semata-mata mempromosikan via media online dan jaringan online Dinas saja," paparnya

Ia berharap dengan adanya program tersebut bisa menjadi solusi bagi para pedagang kuliner saat di masa pandemi Covid-19 dan sesudahnya. "Karena penjualan secara online adalah trend pedagang masa depan," pungkasnya