Bagikan:
JAKARTA - Pada saat hari raya Iduladha, orang-orang yang tergolong mampu diperintahkan untuk ikut menyembelih hewan kurban. Tentu saja, umat muslim yang masuk dalam golongan orang mampu berupaya untuk memenuhi perintah tersebut. Bagi yang mampu tentu saja ini bukan masalah. Tetapi bukan berarti masyarakat dengan ekonomi pas-pasan tidak bisa berkurban. Semua bisa dilakukan asal dengan perencanaan yang baik dan disiplin.
Perencanaan ini penting karena harga kambing atau sapi untuk kurban tidaklah murah. Dan terus naik dari tahun ke tahun. Jika tanpa perencanaan yang matang, memaksakan diri untuk berkurban kerap mengganggu ekonomi keluarga. Itu bukan sesuatu yang dikehendaki Allah SWT.
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar kita bisa berkurban saat Iduladha agar tidak terasa berat.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengumpulkan niat dan tujuan yang jelas untuk apa berkurban yaitu semata-mata Karena Allah SWT. Lalu Anda bisa menetapkan target berapa lama waktu untuk menabung misal 6 bulan, 12 bulan target ini sangat anda perlukan agar termotivasi untuk menabung.
Hitunglah perkiraan biaya kurban yang ingin Anda lakukan. Hal ini bisa disesuaikan dengan jenis hewan kurban yang dipilih, seperti kambing atau sapi.
Misal saja Anda berencana berkurban kambing satu ekor dengan harga Rp2.400.000 di tahun depan, maka setiap bulannya perlu rutin menabung sebesar minimal Rp200.000.
Menabung untuk membeli hewan kurban juga bisa berasal dari bonus, THR atau tambahan lainnya. Jangan lupa menyisihkan pemasukan tambahan ini agar target yang Anda inginkan untuk membeli hewan kurban tercapai.
Beberapa lembaga amil zakat dan bank syariah menawarkan program tabungan kurban dengan setoran awal yang terjangkau.
Anda bisa mengikuti program ini untuk memudahkan proses menabung sekaligus menjaga semangat menabung agar rencana berkurban dapat terlaksana tepat waktu.
Jika Anda ingin berkurban sapi tetapi masih kesulitan menabung sendiri, Anda bisa mengajak keluarga, teman, atau kerabat untuk patungan kurban bersama. Sekadar informasi, untuk kurban sapi boleh dilakukan secara patungan dengan syarat maksimum tujuh orang.
Adapun berdasarkan kalender Hijriah yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hari Raya Idul Adha diprediksi jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 19 May 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 21 Mei 2024