Politik
Kabulkan Gugatan H2D, MK Titahkan PSU di Sejumlah Kecamatan
STARBANJAR - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan Perkara 124/PHP.GUB-XIX/2021 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020, Jum'at (19/3/2021).

Redaksi Starbanjar
Author


psu (Istimewa)