Bagikan:
STARBANJAR- Kalimantan Selatan berada di peringkat 12 dari 34 provinsi se-Indonesia dalam Indeks Kebahagiaan/Kepuasan Hidup yang diluncurkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dari data yang dihimpun Starbanjar, nilai yang diperoleh Kalsel sebesar 73,49.
Skor ini melampaui Kalimantan Tengah (73,13) yang berada di urutan 15, namun masih di bawah Kalimantan Timur (73,49) yang berada di urutan 11. Bahkan, Kalimantan Utara berada di urutan nomor 2 dengan skor 76,33.
Terdapat tiga parameter utama yang dipakai BPS dalam mengukur indeks kebahagiaan. Yakni kepuasan hidup, perasaan, dan makna hidup.
Untuk aspek kepuasan hidup, BPS mengukur bagaimana warga bisa mendapatkan pendidikan serta keterampilan, pekerjaan, pendapatan rumah tangga, kesehatan, hingga kondisi rumah yang layak.
Selain itu, aspek ini juga mengukur bagaimana keharmonisan keluarga, ketersediaan waktu luang, keadaan lingkungan hidup, hubungan sosial, serta kondisi keamanan warga di daerah tersebut.
Untuk aspek perasaan, BPS mengukur bagaimana perasaan khawatir, senang, dan tertekan warga saat tinggal di daerah yang diteliti.
Sementara, untuk aspek makna hidup, BPS mengukur bagaimana kemandirian warga, tingkat pengembangan diri, penguasaan lingkungan, penerimaan diri, tujuan hidup, serta bagaimana penerimaan bisa terjadi antar warga.
Sebelum 2021, BPS telah beberapa kali melakukan survei pengukuran tingkat kebahagiaan, yaitu pada 2015 dan 2017.
Ketimbang tahun 2017, Kalsel sendiri berhasil meningkatkan skor indeks kebahagiaan dari 71,99 ke 73,49 persen di tahun 2021.
Mengacu dokumen Indeks Kebahagiaan 2021, berikut 15 provinsi yang masuk daftar daerah bahagia versi BPS:
1. Maluku Utara (76,34)
2. Kalimantan Utara (76,33)
3. Maluku (76,28)
4. Jambi (75,17)
5. Sulawesi Utara (74,96)
6. Kepulauan Riau (74,78)
7. Gorontalo (74,77)
8. Papua Barat (74,52)
9. Sulawesi Tengah (74,46)
10. Sulawesi Tenggara (73,98)
11. Kalimantan Timur (73,49)
12. Kalimantan Selatan (73,48)
13. Sulawesi Barat (73,46)
14. Kepulauan Bangka Belitung (73,25)
15. Kalimantan Tengah (73,13)