starbanjar.com
IMG-20230826-WA0006(1).jpg
Prodi Administrasi Bisnis FISIP ULM memberikan pembekalan kepada belasan UMKM untuk mendapatkan NIB (Foto : Ahmad Husaini)

Kantongi NIB, Akademisi FISIP ULM Dorong UMKM Naik Kelas

Ahmad Husaini
26.8.2023

STARBANJAR – Program studi Administrasi Bisnis FISIP Universitas Lambung Mangkurat mendorong UMKM untuk naik kelas usai mengantongi Nomor Induk Berusaha.

Hal ini setelah Prodi Administrasi Bisnis melakukan pelatihan dan pendampingan Kelompok Usaha “Hayak Bamara” Kerukunan Keluarga Bakumpai untuk mengurus legalitas berusaha.

Dosen Prodi Administrasi Bisnis FISIP ULM, Dr Hairudin Noor, mengatakan program pelatihan tersebut merupakan bentuk pengabdian kampus terhadap masyarakat. Selama kegiatan, ada 16 pelaku UMKM yang dibantu mengurus NIB.

“Pelatihan ini sangat membantu masyarakat. Yang tadinya tidak mengerti, dengan adanya kegiatan pengabdian ini dapat menumbuhkan pemahaman tentang perlunya perizinan usaha,” kata Hairudin, Sabtu 26 Agustus 2023.

Menurutnya, keberadaan NIB penting di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat di zaman sekarang, terutama soal kompetisi permodalan.

Dokumen NIB, misalnya, dapat membantu pelaku UMKM agar lebih leluasa mengakses bantuan pembiayaan usaha.

“Mudah-mudahan dengan ini, menjadi syarat untuk bantuan pembiayaan seperti di perbankan,” ujarnya merincikan.

Salah satu peserta pelatihan, Nurul Imaniah, mengaku bersyukur bisa ikut kegiatan ini.

“Alhamdulillah gratis, tidak ada membayar apapun,” kata Nurul yang sudah mengelola usaha salon kecantikan di Banjarmasin selama 10 tahun ini.

Untuk diketahui, NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi setelah pelaku usaha mendaftarkan diri mereka melalui Online Single Submission (OSS).

Penerbitan NIB diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 mengenai Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.

Dengan NIB, para pelaku usaha tak perlu lagi kerepotan mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), hingga Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk memulai usaha.