starbanjar.com
Kapolda
Kapolda

Kapolda Kalsel Ingatkan Ancaman Covid-19 di Tengah Demo Omnibus Law

Ari Arung Purnama
07.10.2020

STARBANJAR- Gelombang penolakan UU Omnibuslaw yang baru saja disahkan 5 Oktober yang lalu akhirnya sampai ke Kalimantan Selatan. Hal tersebut ditandai dengan rencana Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan pada Kamis (8/10/2020) mendatang. Terkait hal tersebut, Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Nico Afinta memberikan pandangannya.

Dia beserta jajaran Polda menghargai adanya perbedaan pendapat dari elemen masyarakat kepada putusan DPR RI terkait Omnibuslaw. Dia juga menghargai bahwa aksi tersebut sudah memenuhi mekanismenya. Yakni pemberitahuan kepada pihak polisi. Tapi dia tetap mengingatkan kepada demonstran yang akan melangsungkan aksi besok bahwa Covid-19 masih mengintai.

“Ditengah pandemi, ini ada beberapa aturan yang ditetapkan. Apabila tidak diterapkan, takutnya ada potensi penyebaran covid-19,” jelas Nico.

Mengingat kasus di Kalimantan Selatan sudah mencapai 10.734 per Rabu (7/10/2020), Nico menyarankan dalam aksi tersebut massa datang berkumpul di luar gedung kemudian ada beberapa perwakilan dari mereka yang diperbolehkan masuk untuk berdialog dengan DPRD Kalsel. Dia sendiri memastikan akan berkoordinasi dengan jajaran DPRD untuk mewujudkan hal tersebut.

“Menyampaikan pendapat mereka itu boleh. Hal tersebut bagian penting dari demokrasi,” tukas Nico.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa poin-poin yang menjadi perhatian buruh dan mahasiswa itu sudah diakomodir dalam omnibus law. Walaupun begitu, Nico tak menyebut rinci bagian mana saja yang sudah memenuhi tuntutan buruh. Dia hanya mengatakan dari beberapa informasi.

Jika pun memang belum, ada mekanisme lain yang ditawarkan oleh Nico kepada demonstran. Yakni, judicial review ke mahkamah konstitusi.

“Ketua DPRD, saya (Kapolda), dan pak danrem siap menampung aspirasi tersebut. Para massa juga bisa ajukan judicial review ke mahkamah konstitusi. Hal itu juga sudah disampaikan pemerintah pusat,” pungkasnya.