starbanjar.com

Tugu peti jenazah korban Covid-19 dan medis mengenakan hazmat terpajang di pertigaan Jalan Kemang 1, Jakarta Selatan, Sabtu, 15 Agustus 2020. Tugu tersebut dipajang untuk memberikan peringatan kepada warga untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 yang masih menunjukkan statistik peningkatan korban setiap harinya. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Kasus Harian Covid-19 Bertambah di Bawah 5.000, Aturan PPKM Dilonggarkan

Redaksi Starbanjar
06.9.2021

STARBANJAR - Penambahan kasus harian Covid-19 di tanah air mulai terkendali. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, ada bertambah sebanyak 4.413 kasus, sehingga total keseluruhannya mencapai 4.133.433 kasus, Senin (6/9/2021).

Pasien sembuh juga mengalami penambahan sebanyak 13.049 menjadi 3.850.689 kasus. Angka kematian pun masih terus bertambah 612, sehingga totalnya menjadi 136.473 kasus.

Kasus tertinggi disumbang dari provinsi Jawa Tengah dengan tambahan 751 pasien, diikuti kasus dari Jawa Barat 405 dan penambahan dari Jawa Timur 361 kasus.

Pemerintah juga melaporkan jumlah suspek yang dipantau hari ini. Ada 108.666 suspek yang dipantau. Untuk jumlah spesimen yang diuji hari ini sebanyak 152.942.

Pemerintah terus mengimbau warga agar menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak.

Pemerintah juga telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 untuk menekan laju penyebaran Corona. Warga diminta menaati aturan yang diberlakukan selama PPKM agar pandemi virus Corona dapat teratasi.

Kendati demikian, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah menerapkan sejumlah penyesuaian dalam perpanjangan PPKM kali ini. 

Misalnya, waktu makan menjadi 60 menit dengan kapasitas 50% akan dilakukan uji coba 20 tempat wisata level 3 dengan penerapan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi. Luhut juga menyampaikan, situasi perkembangan covid-19 di Jawa-Bali terus terkendali.

"Situasi terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di level 4. Dimana pada tanggal 5 September 2021 hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali, yang ada pada level 4 dari sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten," imbuhnya.