starbanjar.com
gd
gd

Kawan jadi Tersangka, Aktivis Mahasiswa Banjarmasin Nyatakan Solidaritas dalam Aksi Sumpah Pemuda

Putri Nadya Oktariana
29.10.2020
STARBANJAR- Aksi unjuk rasa tolak Undang-undang (UU) Omnibus Law atau Cipta Kerja yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan (Kalsel) berlangsung dengan kondusif, pada Rabu (28/10/2020) sore.
 
Usai melakukan orasi di Simpang Empat Hotel A Banjarmasin, Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah, massa kumpulan mahasiswa – mahasiswi yang kali ini tidak mengenakan almamater namun menggunakan pakai serba hitam ini pun kemudian membubarkan diri dengan tertib.
 
Aksi menyampaikan aspirasi oleh para mahasiswa – mahasiswi dari berbagai Universitas di Kota Banjarmasin itu dipantau langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, beserta para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Wakapolresta Banjarmasin dan Pejabat Utama Polresta Banjarmasin serta Kasdim 1007 Banjarmasin.
 
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Nico Afinta, melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, memberikan apresiasinya kepada para pengunjuk rasa. Karena kegiatan unjuk rasa (Unras) dapat berlangsung aman dan kondusif, tanpa terjadi kericuhan apapun.
 
"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada teman teman mahasiswa, yang turun dan ikut dalam aksi pada hari ini. Kami melihat mereka bisa sangat tertib, teratur, dan bisa betul betul mengikuti arahan," ujarnya.
 
Dirinya juga menerangkan bahwa itu adalah satu bukti, bahwa aksi unjuk rasa tidak perlu ditakuti. "Sebenarnya aksi unjuk rasa tidak perlu ditakuti. Karena yang penting bisa saling memahami, untuk bersama sama saling menjaga keamanan. Sehingga terciptalah aksi unjuk rasa yang dapat berlangsung aman, kondusif tanpa menimbulkan kericuhan," tandas Kabid Humas Polda Kalsel.
 
Seperti yang diketahui, usai melakukan orasi selama hampir dua jam sejak pukul 16.00 – 18.00 Wita di Simpang Empat Hotel A Banjarmasin, massa yang berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa Se - Kalsel (BEM - SEKA) kemudian membubarkan diri.
 
Dari pantauan, aksi ini masih dimotori Ahdiat Zairullah CS. Mereka tetap bersikukuh melakukan aksi demi menyuarakan sikap mereka soal Omnibus Law Cipta Kerja. "Perjuangan akan terus berlanjut," ujarnya dengan tegas. 
 
Dalam aksi itu, sebagian massa juga membawa poster berisi Save Ahdiat-Renaldi. Dua aktivis ini memang sebelumnya diketahui ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar aturan unjuk rasa pada aksi sebelumnya, pada Kamis (15/10/2020) lalu.