starbanjar.com
1616735503411.webp
Waskita Karya

Kembali Sentuh ARB, Saham Waskita Amblas Lima Hari Beruntun

Ahmad Husaini
09.3.2023

STARBANJAR - Saham BUMN Karya PT Waskita Karya (WSKT) kembali menyentuh batas Auto Reject Bawah (ARB) pada penutupan perdagangan Kamis (9/10/2023). 

Saham emiten ambles 6,82% ke posisi Rp 246/saham. Bahkan, saham WSKT juga sudah menyentuh ARB sejak perdagangan sesi I hari ini.

Saham WSKT sudah ditransaksikan sebanyak 941 kali dengan volume sebesar 6,99 juta lembar saham dan nilai transaksinya sudah mencapai Rp 1,72 miliar. 

Diketahui, saham WSKT sudah terkoreksi parah dan menyentuh ARB sejak Jumat pekan lalu, atau sudah terkoreksi parah selama lima hari beruntun, sehingga belum diketahui secara jelas penyebab saham WSKT masih dilego oleh investor.

Dari perdagangan Jumat pekan lalu hingga sesi II hari ini atau selama empat hari terakhir, saham WSKT sudah ambles hingga 28,31%.

Pada Jumat pekan lalu, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk membuka kembali suspensi saham WSKT. Pembukaan kembali saham tersebut karena seluruh kewajiban WSKT telah terpenuhi.

Usai dibuka kembali suspensinya, saham WSKT saat itu langsung ambles dan menyentuh ARB. 

Meski begitu, saham WSKT masih mendapatkan notasi khusus yakni notasi M, di mana notasi ini diberlakukan karena adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Sebelumnya, BEI mengunci perdagangan saham WSKT karena menunda pembayaran obligasi. Selain itu Waskita juga terjerat PKPU.

Gugatan permohonan PKPU tersebut adalah terkait permintaan pelunasan utang senilai Rp 2,93 miliar. 

Pihak yang mengajukan PKPU tersebut adalah Megah Bangun Baja yang merupakan salah satu vendor Proyek Pembangunan Terminal Bandara Internasional Minangkabau, Terminal Bandar Depati Amir Tahap I dan Renovasi Waskita Rajawali Tower.