Ekonomi dan Bisnis
Kemendag Resmi Larang TikTok Shop untuk Jualan
- STARBAJAR - Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera meneken revisi Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 Tahun 2020 tentang Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Redaksi Starbanjar
Author

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Jakarta (TrenAsia/Debrinata)