Nasional
Kemenko Perekonomian: Revisi PP 109/2012 Membuat Negara Rugi dan Ganggu Iklim Usaha
- Adanya rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan masih menjadi polemik.

Redaksi
Author

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto (kanan) menyampaikan pernyataan sikap menolak kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) di Jakarta, Kamis, 2 September 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)