starbanjar.com
Direktur Jendral Mineral dan Batu Bara (Minerba) Ridwan Djamaluddin..jpeg
Kementerian ESDM Temukan Sebanyak 2.741 Tambang Ilegal Sepanjang 2022

Kementerian ESDM Temukan 2.741 Tambang Ilegal Sepanjang 2022, Kalimantan Disebut-sebut

Redaksi Starbanjar
01.2.2023

STARBANJAR- Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan ada sebanyak 2.741 lokasi tambang ilegal atau tanpa izin sepanjang 2022.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Ridwan Djamaluddin menyebutkan temuan terbanyak justru berada di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Sumatera Selatan.

"Lokasi tambang ilegal yang paling banyak terdapat di daerah Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur," jelas Ridwan pada Selasa, 31 Januari 2023.

Berdasarkan paparan Ridwan,temuan praktik pertambangan tak berizin tersebut mencakup beragam komoditas baik batu bara, logam, dan nonlogam. 

Sedangkan, terdapat temuan 96 lokasi pertambangan ilegal alias PETI batu bara dan 2.645 lokasi PETI mineral. Temuan data ini didapat dari hasil kolaborasi Kementerian ESDM dengan Polda, inspektur tambang penempatan provinsi juga hasil dari laporan masyarakat.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, pada 2022 setidaknya ada sebanyak 1.981 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dicabut.

Pencabutan IUP jika dirinci berasal dari IUP mineral sebanyak 1.680 perusahaan dan IUP batu bara sebanyak 301 perusahaan. Sementara itu, hingga Desember 2022 terdapat setidaknya 443 perusahaan yang pencabutan IUP-nya dibatalkan. Di antaranya adalah 359 perusahaan mineral dan 48 perusahaan batu bara.