Homelogo-ta
Ekonomi dan Bisnis

Kerja Sama Dipangkas, Antam Wajib Bayar Kompensasi Rp 740 Miliar ke PLN

  • STARBANJAR - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) diwajibkan membayar kompensasi kepada PT PLN (Persero) atau PLN akibat mengubah kesepakatan kerja sama penyediaan listrik untuk salah satu unit usahanya. Antam harus membayar biaya kompensasi ke PLN senilai Rp740,38 miliar.
Antam
Antam (antam.com)