Bagikan:
JAKARTA - Saat Anda ingin bepergian ke luar negeri, tentunya Anda membutuhkan mata uang asing. Maka dari itu, Anda perlu menukarkan uangmu terlebih dahulu ke Money Changer. Money Changer adalah tempat jual beli valuta asing untuk berbagai keperluan baik pribadi maupun bisnis. Di sini Anda bisa menukarkan mata uang asing tanpa syarat minimum nominal.
Dan berikut ini adalah syarat dan cara tukar uang di Money Changer.
Sebelumnya, Anda harus menyiapkan beberapa hal, di antaranya:
Saat Anda ingin menukar uang di Money Changer, disarankan untuk menyiapkan kartu identitas seperti KTP atau SIM. Sebab, Money Changer umumnya meminta informasi identitas diri sebelum melakukan transaksi pertukaran mata uang asing.
Selain membawa kartu identitas, tentu saja kalian harus membawa uang yang ingin ditukarkan ke Money Changer. Uang yang akan ditukarkan harus dalam kondisi baik. Pastikan uang tersebut asli dan bukan uang palsu. Selain itu, pastikan juga uang yang akan ditukarkan tidak tergabung dengan selotip, perekat, atau staples.
Ketika Anda melakukan transaksi penukaran rupiah ke mata uang asing di Money Changer, biasaya akan dkenakan biaya komisi sebagai imbalan atas jasa penukaran uang tersebut.
Setiap Money Changer memiliki kebijakan biaya komisi yang berbeda, tetapi secara umum, biaya tersebut biasanya berkisar antara 3-7% dari nilai transaksi pertukaran mata uang.
Sebelum menukarkan uang, disarankan untuk melakukan riset terlebih dahulu untuk memilih Money Changer yang menawarkan biaya komisi yang paling bersaing. Money Changer biasanya dapat ditemukan di bandara atau pusat perbelanjaan, dan umumnya seringkali digunakan oleh orang-orang yang akan bepergian ke luar negeri dan membutuhkan uang tunai dalam mata uang negara yang akan dikunjungi.
Oh ya, sebelum melakukan penukaran uang, sebaiknya perhatikan beberapa hal:
1. Pastikan jumlah uang yang ingin ditukarkan.
2. Cek nilai mata uang secara mandiri.
3. Pastikan money changer telah memiliki izin resmi dari Bank Indonesia dan OJK.
4. Pilih waktu penukaran yang tepat, misalnya saat kurs mata uang stabil atau turun.
5. Bandingkan berbagai money changer untuk mencari yang memberikan penawaran terbaik.
Disarankan agar masyarakat melakukan pertukaran mata uang di Money Changer yang sah secara hukum dan telah mendapat izin Bank Indonesia dan OJK. Biaya komisi yang dikenakan oleh tiap-tiap Money Changer bisa berbeda, maka dari itu, penting untuk memilih yang menawarkan biaya komisi paling rendah.
Sebaiknya pilihlah Money Changer yang menyediakan situs web resmi dengan informasi kurs mata uang yang terus diperbarui secara online, sehingga kalian dapat memantau nilai tukar terbaru. Gunakan kalkulator online untuk menghitung pertukaran mata uang secara langsung dan real-time.
Setelah mempersiapkan data diri serta uang yang ingin ditukarkan, kalian bisa melakukan penukaran mata uang asing di Money Changer dengan cara berikut:
1. Carilah informasi mengenai nilai tukar (kurs) mata uang yang akan kalian tukarkan.
2. Kunjungi Money Changer terdekat di lokasi kalian.
3. Ambil nomor antrean di teller, lalu ikuti petunjuk yang diberikan.
4. Setelah tiba giliran kalian, sampaikan ke teller bahwa kalian akan melakukan penukaran uang.
5. Selanjutnya, teller akan menghitung kurs dari mata uang yang hendak kalian tukarkan.
6. Teller juga akan menginformasikan jumlah nilai penukaran uang kalian.
7. Jika kalian setuju dengan jumlah tersebut, maka teller akan meminta kalian untuk mengisi formulir penukaran uang.
8. Isi formulir dengan jelas dan lengkap.
9. Berikan kartu identitas kalian kepada teller untuk melakukan verifikasi.
10. Berikan uang yang akan ditukarkan pada teller.
11. Lalu, teller akan memberikan sejumlah mata uang asing sesuai dengan mata uang yang ingin kalian tukarkan.
12. Hitung kembali jumlah uang yang kalian terima.
13. Setelah semua proses selesai, teller akan memberikan kembali kartu identitas kalian beserta kuitansi penukaran uang.
14. Simpan kuitansi tersebut sebagai tanda bukti transaksi.
Demikian informasi singkat mengenai menukarkan uang di Money Changer, semoga bermanfaat!
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 03 Mar 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 15 Mar 2024