starbanjar.com
ilham-saputra-plh-ketua-kpu-604x270.jpg
Ketua KPU RI, Ilham Saputra

Klaim Berjalan Lancar, KPU Tetap Bersiap Hadapi Gugatan PSU Pilgub Kalsel

Redaksi Starbanjar
10.6.2021

STARBANJAR- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, menyatakan bahwa pihaknya bersama KPU provinsi siap menghadapi potensi gugatan terhadap hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalimantan Selatan.

Hal itu dinyatakan oleh Ilham merespons adanya opsi gugatan yang direncakan oleh kubu Haji Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D).

Ilham mengatakan, secara umum, pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel di 827 TPS sudah berjalan lancar. Dia mengaku tidak ada hal-hal signifikan yang mengganggu jalannya PSU.

"KPU siap. KPU akan menyampaikan ke MK bahwa apa yang sudah kami laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Banjarmasin, Kamis (10/6/2021).

Disinggung mengenai indikasi kecurangan yang disampaikan, ia bilang akan mengecek terlebih dahulu secara detail sembari berkoordinasi dengan Bawaslu.

Sebelumnya diwartakan, kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan, Haji Denny Indrayana-Haji Difriadi Darjat (H2D), membuka opsi untuk menggugat hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel ke Mahkamah Konstitusi.

Rencana ini disampaikan langsung oleh Denny Indrayana, usai melihat perkembangan perhitungan PSU, pada Rabu (9/6/2021). Menurut dia, banyak indikasi kecurangan pada praktik pelaksanaan sehingga mereka tengah mempertimbangkan hal ini.

“Masih maraknya politik uang saat PSU, kami tidak henti hentinya mengajak paslon 01 untuk melawan politik uang, dan terjadi gesekan-gesekan antara tim kami yang hendak membagikan serangan fajar,” ucap Denny dalam keterangannya.

Pria yang akrab disapa Haji Denny itu pun mengaku kecewa karena masih menemukan adanya kendala teknis di lapangan seperti permasalahan daftar pemilih tetap atau DPT.

Bagi Denny CS, melayangkan permohonan kembali ke MK merupakan cara mereka untuk berjuang hingga titik penghabisan.