starbanjar.com
images (1).jpeg
Gedung PT Jasa Raharja Kalsel. Source: Ist

Klaim Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Kalsel Tetap Meningkat Selama Larangan Mudik

Redaksi Starbanjar
29.5.2021

STARBANJAR- Meski mudik dan bepergian dibatasi pemerintah, PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan mencatat ada tren kenaikan klaim santunan kecelakaan selama periode H-7 hingga H+7 lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalsel, Eva Yuliasta, menjelaskan kenaikan itu bahkan terjadi sebanyak 104 persen dari tahun sebelumnya. Nilainya sekitar Rp 800 juta.

Padahal, angka klaim santunan kecelakaan selama periode lebaran tahun 2020 hanya sekitar Rp 400 juta.

Kenaikan pembayaran santunan kecelakaan ini imbas dari peningkatan kecelakaan di Kalsel selama periode tersebut. Persentasenya kurang lebih 56 persen.

"Keinginan masyarakat untuk tetap pulang ke kampung halaman yang cukup tinggi," ujar Eva.

Dia melanjutkan, banyaknya pergerakan kendaraan yang terjadi sebelum masa peniadaan mudik lebaran dilakukan menjadi salah satu penyebab angka kecelakaan yang meningkat.

Melihat kondisi ini, Eva pun mengajak pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. Ia tak lupa meminta semua pihak mematuhi peraturan lalu lintas. Sebab, menurut dia, kecelakaan terjadi biasanya dimulai dari pelanggaran aturan di jalanan.