Bagikan:
STARBANJAR- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka kembali akses sementara Paypal yang sempat diblokir karena belum melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani P mengungkapkan alasan dibukanya kembali akses Paypal pada Minggu 31 Juli 2022 merupakan respons pemerintah karena masukan dari berbagai pihak. Kominfo mengimbau untuk masyarakat segera memindahkan uangnya dalam 5 hari kerja.
"Kami sudah membuka sementara per jam 8 pagi tadi sudah kami buka sementara mungkin sekarang pun sudah bisa diakses kembali paling lambat jam 10, masyarakat segera migrasikan uang Anda" katanya dalam konferensi pers Minggu (31/07).
Pemerintah membuka akses sementara paypal mulai Senin hingga Jumat 5 Juli 2022, untuk proses migrasi pengguna Paypal. Samuel berharap para pengguna layanan digital pembayaran ini memanfaatkan waktu sebaik mungkin sebelum akses blokir kominfo kembali diberlakukan.
Samuel menambahkan, hingga saat ini pihak PayPal tak kunjung juga mendaftarkan diri dalam PSE Kominfo. Maka setelah 5 hari pembukaan akses PayPal dipastikan akan kembali diblokir.
Sebelumnya, Kominfo telah memblokir sejumlah situs atau platfrom populer salah satunya Paypal. Paypal merupakan layanan keuangan yang dapat menarik dana dalam 56 mata uang asing dan menyimpan saldo rekening dalam 25 mata uang, layanan ini kerap digunakan untuk bertransaksi lintas-negara.
Pemblokiran dilakukan karena perusahaan platform tersebut tidak melakukan pendaftaran Penyelanggaraan Sistem Elektronik (PSES) Lingkup Privat sebagaimana telah diinfokan oleh Kominfo dalam satu bulan terakhir.
Sejumlah pengguna platfrom tersebut melalukan protes di media sosial karena banyak yang mencari penghasilan dari transaksi melalui Paypal.