starbanjar.com
Ahdiat
Ahdiat

Koordinator BEM Se-Kalsel Dipanggil Polisi terkait Demo, Humas Polda: Laporan dari Masyarakat

Nurul Khasanah
27.10.2020

STARBANJAR- Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa dua pekan lalu berujung polisi. Ketua BEM ULM yang juga koordinator wilayah BEM SEKA, Ahdiat Zairullah mendatangi kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan di Jalan S. Parman Banjarmasin Senin (26/10) pagi.

Tidak hanya Ahdiat, wakilnya, Renaldi juga dipanggil kepolisian atas dugaan tindak pidana mengumpulkan massa di waktu pandemi. Aksi unjuk rasa tersebut dinilai melanggar pasal 218 KUHP.
Diantar bersama sekitar 30 rekan mahasiswa, Ahdiat dan Renaldi datang berjalan kaki dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Kombes Pol Mochammad Rifai, Kabid Humas Polda Kalsel menerangkan panggilan ini didasarkan pada adanya laporan dari kelompok masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan unjuk rasa tersebut. Selain itu juga, ia sebutkan karena demo yang dilakukan melewati batas waktu yang telah ditentukan.

“Ada pengaduan dari kelompok masyarakat. Kami dalami dulu, jika ada unsur pidana maka akan kita lanjutkan,” ucap Rifai.

Rifai menyatakan ada 16 mahasiswa yang dipanggil dalam penyidikan ini. Selain mahasiswa, diketahui Wakil Rektor IIII ULM dan Wakil Rektor III UIN juga dipanggil untuk memberikan keterangan.

Ditanya mengenai tanggapannya, Ahdiat mengaku menyayangkan adanya pemanggilan ini. Ia merasa pergerakannya sebagai mahasiswa menjadi terhambat, terlebih ketika ia sedang menyiapkan aksi untuk memperingati hari Sumpah Pemua 28 Oktober nanti.

“Harusnya bisa diselesaikan dengan mediasi dan diskusi tanpa harus lewat prosedur hukum yang panjang,” ucap Ahdiat.