starbanjar.com
pelantikan
pelantikan

Lama Diisi Pelaksana Tugas, Tiga SKPD di Pemprov Kalsel Akhirnya Punya Pejabat Definitif

Ari Arung Purnama
08.9.2020

STARBANJAR- Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, resmi melantik tiga pejabat definitif Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kalsel. Tiga instansi yang dimaksud yakni Dinas Pariwisata, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), serta Biro Hukum Setdaprov Kalsel.

Pelantikan yang digelar di Hotel Golden Tulip, pada Senin (7/9/2020) malam ini digelar setelah sebelumnya posisi definitif di tiga SKPD tersebut sempat lowong dan cuma diisi oleh pelaksana tugas atau plt.

Adapun untuk posisi Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, diisi oleh Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tapin.

Kedua, ada nama Agus Dian Nur yang kini dipercaya sebagai Kepala Bakeuda Provinsi Kalsel. Sebelumnya, ia adalah pejabat yang meniti karir di bidang pelayanan anggaran daerah pada instansi yang sama.

Ketiga, ada figur Bambang Murjanto yang kini didapuk sebagai Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel. Ia dipercaya berpengalaman karena sebelumnya mewarnai karirnya pada jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Gubernur Kalsel meminta kepada para pejabat yang terpilih agar segera memaksimalkan tugas yang sebelumnya dikerjakan oleh pejabat terdahulu.

"Hindari penyelewengan jabatan," tegas Sahbirin.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Sulkan, memastikan bahwa pelantikan ini sudah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ini mengingat bahwa pelantikan pejabat dinilai rentan jelang pelaksanaan Pilkada Kalsel.

Praktis, dengan terisinya jabatan ini maka tinggal empat SKPD yang posisi pimpinannya masih diisi oleh plt. Empat instansi yang dimaksud yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), RSUD Ulin, Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, serta Bagian Ortal Setdaprov Kalsel.

"Setelah ini akan ada pelantikan selanjutnya," kata Sulkan.