Ekonomi dan Bisnis
Langgar Prinsip Persaingan Usaha, KKPU Jatuhkan Denda Grab Indonesia
STARBANJAR - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi kepada PT Solusi Transportasi Indonesia (GRAB) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).

Redaksi Starbanjar
Author


Ilustrasi transportasi daring Grab (Istimewa)