Homelogo-ta
Ekonomi dan Bisnis

Mampu Penuhi SLVK, Produk Wood Pellet Indonesia Terjamin dari Tempat yang Sah dan Berkelanjutan

  • Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI) memastikan bahwa produk pelet kayu atau wood pellet asal Indonesia jika diekspor disertai dengan dokumen V-Legal/Lisensi FLEGT maka telah memenuhi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK). 
Redaksi

Redaksi

Author

Wood Pellet Indonesia Resmi Legal dan Berkelanjutan Lewat Sertifikasi SVLK
Wood Pellet Indonesia Resmi Legal dan Berkelanjutan Lewat Sertifikasi SVLK (redaksi)
Redaksi

Redaksi

Editor