Ekonomi dan Bisnis
Mantan Kadis ESDM Tanbu Pastikan Mardani H Maming Tak Terima Dana Gratifikasi
- STARBANJAR - Mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Dwiyono Putrohadi Sutopo yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi izin tambang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, memastikan mantan Bupati Tanbu Mardani H Maming tidak menerima sepeserpun uang hasil gratifikasi izin tambang senilai Rp 27,6 miliar.

Redaksi Starbanjar
Author