Marak Penumpang Gelap, PT Pelindo III Perketat Penjagaan Pelabuhan Trisakti
PT Pelindo III selaku pemegang otoritas Pelabuhan Trisakti berkomitmen memperketat pintu masuk dan keluar pelabuhan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Banjarmasin. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penumpang gelap yang nekat menerabas ke dalam kapal melalui angkutan barang atau logistik.
Menurut CEO PT Pelindo III Regional Kalimantan, Boy Robyanto, pengetatan dilakukan dengan menambah personil penjagaan. Tak cuma dari pelabuhan, mereka juga menggandeng pasukan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL), Lanal, serta KSOP.
"Kemarin pagi kita berhasil menggagalkan lima orang yang akan berangkat ke Surabaya menyelinap truck dan langsung ke kapal," kata CEO PT Pelindo III Regional Kalimantan, Boy Robyanto kepada starbanjar, pada Selasa (28/4/2020).
Pelindo III memiliki acuan atau dasar hukum mengapa mereka melakukan pengetatan ini.
Pertama, pihak pelabuhan sudah mengantongi surat keputusan Gubernur Kalsel tentang pembatasan arus masuk orang dari luar Kalsel. Kedua, regulasi dari Dirjen Perhubungan Laut yang melarang kapal penumpang beroperasi dari 24 April hingga 8 Juni 2020 mendatang.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Cabang PT Dharma Lautan Utama (DLU), Anton Wahyudi, sebagai penyedia jasa angkutan kapal juga akan terus memonitoring armada pengangkut logistik. Hal ini untuk memastikan tak ada penumpang gelap yang menyusup ke dalam kapal barang.
Kalau kedapatan di terminal, pihaknya pun tak segan-segan menindak penumpang gelap agar mereka turun segera dari truk. Ini lantaran yang diperbolehkan cuma angkutan logistik.

Nurul Khasanah
Author

