Ekonomi dan BisnisMelanggar Hukum, Lebih 3.000 Pinjol Sudah Diblokir OJKOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir dan mempidanakan lebih dari 3.000 pinjaman online (pinjol) ilegal.Redaksi Starbanjar AuthorA-A+Ilustrrasi_OK (Istimewa) Redaksi Starbanjar Editor