Homelogo-ta
Ekonomi dan Bisnis

Melanggar Hukum, Lebih 3.000 Pinjol Sudah Diblokir OJK

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir dan mempidanakan lebih dari 3.000 pinjaman online (pinjol) ilegal.
Ilustrrasi_OK
Ilustrrasi_OK (Istimewa)