starbanjar.com
Pelantikan
Pelantikan

Mendagri Tito Resmi Tunjuk Pjs Walikota Banjarbaru dan Bupati Kotabaru

Ari Arung Purnama
26.9.2020

STARBANJAR- Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, resmi menunjuk dua figur penjabat sementara (pjs) untuk wilayah Kabupaten Kotabaru dan Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel, usai kepala daerah yang lama berlaga di pemilihan kepala daerah (pilkada).

Pengukuhan keduanya dilakukan di Gedung Mahligai Banjarmasin, pada Sabtu (26/9/2020). Dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan.

Dua figur yang dimaksud adalah Bernhard Rondonuwu sebagai Pjs Walikota Banjarbaru. Sedangkan, Pjs Bupati Kotabaru diduduki oleh Muhammad Syarifuddin.

Sekadar diketahui, sosok Bernhard sendiri sebelumnya menjabat sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kemendagri RI. Sementara, untuk figur Syarifuddin diketahui menduduki posisi Kepala Dinas Pariwisata Kalsel.

Plt Gubernur, Rudy Resnawan, dalam kesempatan itu memberi wejangan untuk para pjs dalam melaksanakan urusan pemerintah selama 2 bulan ke depan.

Diantaranya, mereka mesti melaksanakan urusan pemerintahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama dprd setempat.

Selanjutnya, para pjs diminta merangkul semua kalangan dan komponen masyarakat untuk memelihara ketentraman dan ketertiban untuk memberikan penyelenggaraan pilkada yang berkualitas.

Rudy juga ingin para pjs memastikan netralitas ASN yang berada diwilayah kebijakan mereka. Lalu, jika memang diperlukan pengisian pejabat, maka harus sesuai perundang-undangan yang berlaku dan mendapatkan persetujuan dari mendagri, Tito Karnavian.

Terakhir, Rudy menegaskan agar pelaksanaan pilkada tahun ini menjadi perhatian para pjs. Sebab, pilkada tahun ini dilaksanakan pada masa pandemi covid-19, sehingga penerapan protokol Kesehatan haruslah diawasi secara ketat agar para pelaksana dan pemilih dapat terhindar dari penularan virus corona.

Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, beri keterangan bahwa pjs yang dikukuhkan hari ini merupakan keputusan dari mendagri.

Dari 3 usulan nama, masing-masing untuk Kotabaru dan Banjarbaru, yang diberikan Sahbirin Noor sebelum digantikan plt, hanya usulan untuk kabupaten Kotabaru yang diterima oleh Mendagri. Untuk Pjs Walikota Banjarbaru, diisi dari pejabat eselon II kementrian dalam negeri RI.

“Keputusan memang ditangan Mendagri. Mungkin karena pertimbangan strategis nasional maka dipilihlah 2 pjs tersebut” pungkas Roy.